spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BKPSDM Bontang Dampingi Pengisian Aplikasi E-Takah

BONTANG – Setelah peluncuran sistem aplikasi e-Takah (Elektronik Tata Naskah) Kepegawaian beberapa pekan, Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia Kota Bontang (BKPSDM Bontang) bergerak cepat dengan melakukan sosialisasi dan pendampingan tata cara pengisian aplikasi tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan secara estafet mulai 24 sampai 27 Agustus 2020 tersebut melibatkan pengelola kepegawaian pada seluruh Perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemkot Bontang.

Menurut Kepala BKPSDM, Sudi Priyanto, bahwa Sosialisasi dan pendampingan pengisian e-Takah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang arti fungsi dan tujuan serta tata cara pengisian yang dapat dilaksanakan secara mandiri masing-masing ASN maupun secara kolektif melalui pengelola kepegawaiannya masing-masing.

” Dengan pengisian yang dilaksanakan secara serentak maka kami berharap dapat mempercepat terkumpulnya data secara lengkap. Kami pun akan senantiasa siap melakukan bimbingan teknis bila terdapat kendala yang ditemui pada saat proses upload data,” ujar Sudi Priyanto.

Sudi juga mengapresiasi peran semua OPD atas kerja sama serta antusiasnya dalam pelatihan tersebut, termasuk kontribusi dan bantuan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang yang telah memfasilitasi menyediakan layanan komunikasi daring, sehingga proses sosialisasi dapat tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan antusiasme seluruh rekan-rekan kami, termasuk kawan kawan Kominfo yang membantu mengurus jaringan dan koneksi selama pelatihan,” ucapnya. Setelah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan, saat ini BKPSDM juga melakukan asistensi dan kontrol data yang masuk.

E-Takah bertujuan untuk mendukung penerapan layanan kepegawaian secara otomatis melalui penyediaan file dan data berkas kepegawaian setiap ASN yang lengkap, aman dan mudah diakses.

Ke depan, setiap ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang tidak lagi diharuskan mengumpulkan berkas ketika mengurus kepegawaian, seperti kenaikan pangkat, kenaikan gaji Berkala, SK purna tugas, dan lain-lain.

Semua akan dikelola dan diurus oleh Pemkot Bontang melalui BKPSDM Bontang secara otomatis, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aplikasi e-Takah juga sekaligus sebagai mengamankan penyimpanan seluruh berkas data kepegawaian.(adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti