spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Kukar Kebut Tahapan Vermin Parpol Peserta Pemilu 2024

TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah berfokus menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi (vermin) partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI pada 14 Agustus 2022.

Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafillah mengatakan, vermin yang dilakukan untuk mencermati data-data dan dokumen yang menjadi syarat keanggotaan parpol untuk menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Seperti terkait dugaan adanya keanggotaan ganda dan keanggotaan yang tidak memenuhi syarat dari parpol. Berdasarkan data yang diperoleh dari Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU.

Selanjutnya, KPU Kukar akan kembali memverifikasi surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda. Dengan melakukan klarifikasi langsung terhadap anggota parpol yang belum dapat ditentukan statusnya.

Diketahui, sebanyak 24 parpol yang dinyatakan berkas administrasinya lengkap dan masuk ke tahapan vermin. Dari 40 parpol yang mendaftar di KPU RI dari 1-14 Agustus lalu.

“Sejauh ini semua indikator ditemukan di sebagian besar parpol, ada yang sesuai dan ada yang tidak sesuai,” ujar Nofand saat ditemui mediakaltim.com di ruangannya, Jumat (2/9/2022).

BACA JUGA :  Residivis di Anggana Nekat Bawa Kabur Handphone dan Motor

Nantinya tahapan vermin yang berakhir pada 6 September 2022, akan langsung dilaporkan kepada KPU RI. Karena memang, KPU tingkat kabupaten dan kota hanya melakukan verifikasi. Selanjutnya diserahkan terkait catatan dan laporan yang ditemukan.

“Artinya yang memutuskan KPU pusat semuanya, kita hanya implementator,” tutup Nofand. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.