spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMP Negeri 7 Sotek

PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) gandeng SMP Negeri 7 Sotek dalam upaya mencegah bullying atau perundungan di kalangan pelajar.  Lewat rutinitas sosialisasi dan pengenalan berbagai jenis bully, diharapakan kejadian bisa diminimalisir.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi anti perundungan atau bullying, sebagai komitmen membentuk siswa-siswi yang ada di Benuo Taka. Tujuannya agar memiliki karakter dan akhlak yang baik dan sehat.

Sosialisasi ini berkolaborasi dalam program sekolah yakni penguatan Profil Pelajar Pancasila. Kegiatan ini menyasar siswa kelas 7 dengan mengusung tema ‘Bangunlah Jiwa dan Raga’. Termasuk dalam ajang pengenalan antar siswa satu dengan lainnya dalam ajaran baru.

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda di bidang Perlindungan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan di DP3AP2KB, Achmad Fitriady sebagai pengisi materi menjelaskan terkait pengertian bullying. Menurutnya bully mencakup kekerasan fisik, non fisik serta verbal dan non verbal. Dan tindak kekerasan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, yang berkenaan dengan bullying, dari Pasal 76 c.

“Bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh, atau turut serta, melakukan kekerasan terhadap anak-anak, hingga pasal sanksi dan denda,” ujarnya, Kamis (1/9/2022).

Kepala SMP Negeri 7 Sotek, Sukaryadi, mengatakan kegiatan ini bertujuan agar siswa-siswinya dapat memahami dampak negatif bullying. Sehingga semua pelajar memahami dan mampu membentuk karakter, mengembangkan nilai-nilai Pancasila dan meminimalisir hal-hal negatif terhadap kekerasan.

“Dengan harapan mereka, lebih peka dan toleransi, pada sesama dan lebih empati, terhadap sesama, dari lingkungan sekolah, hingga dirumah nantinya, dapat selalu mengedepankan tenggang rasa dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Wakil Kepala SMP Negeri 7 Sotek, Sri fauziah menyampaikan bahwa hal yang sering terjadi di sekolah adalah bullying yang menyebut nama orang tua. Dengan melibatkan kawan yang tidak tahu apa-apa hingga terjadinya perkelahian.

Peristiwa ini kerap terjadi pada anak kelas 7. Menurut dia, siswa baru ini masih dalam tahapan pengenalan lingkungan baru. Jadi mereka belum terbiasa dengan lingkungan sekolah dasar (SD) yang belum bisa menghadapi situasi dengan dewasa.

“Itu sama dengan membimbing anak-anak yang baru masuk sekolah dasar, sebentar-sebentar mengadu kepada wali kelas,” ucap dia.

Bila hal ini terjadi, maka siswa pelaku dan korban melakukan penanganan dengan memberikan bimbingan konseling (BK). “Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa menambah pengetahuan siswa siswi kami, dampak dari bullying itu sendiri, dan menjadikan pengetahuan baru terhadap mereka,” ujar Sri. (sbk)

16.4k Pengikut
Mengikuti