spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nursalam Minta Sopir Antre Solar Sesuai Waktu yang Ditentukan

BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam menyoroti truk yang masih mengantre mengisi solar di SPBU, sebelum waktu yang ditentukan yakni pukul 14.00 Wita.

Nursalam mengaku kecewa setelah mendapati masih ada sopir truk yang mengantre sebelum jam yang ditentukan.

Menurutnya, aturan itu sudah jelas bertujuan untuk menghindari kemacetan di jalur antrean dan petugas dapat menertibkan truk-truk yang masih mengantre di luar waktu.

“Setelah ditertibkan jajaran Satlantas Polres Bontang, kini antre BBM melanggar lagi. Sudah jelas pengumuman pada banner dan baliho tidak dibenarkan antre sepanjang jalur antrean, sebelum jam 14.00 Wita namun larangan itu dilanggar lagi,” kata Nursalam, Sabtu (27/8/2022) di WhatsApp grup percakapan.

Salam mengatakan, antrean truk yang tidak sesuai dengan waktu, akan merugikan masyarakat atau warung/toko yang ada di pinggir jalan jalur antrean.

“Yang dihalangi sepanjang tempat antre apa juga dibiarkan tidak mengepul asapnya (mendapatkan pemasukan)?. ‘Kan tidak ada larangan antre, yang dilarang sebelum waktunya. Maka pikirkan juga kepentingan pemilik rumah dan toko sepang jalur yang terhalang,” sebut Nursalam.

Salam menyarankan agar semua pihak saling memahami dan melaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Tetap mengantre sesuai dengan waktu atau jam yang tidak mengganggu pemilik rumah atau toko.

“Makanya solusi yang sudah sangat bagus diberi waktu jam 14.00 Wita untuk antre. Tapi lagi-lagi dilanggar. Lagipula, dia (sopir) antre mulai jam 9 atau jam 10, ‘kan tidak bakal dilayani oleh SPBU, karena SPBU baru buka pelayanan solar pukul 14.00. Jadi kalau antre mulai jam 9, jam 10, jam 11, ‘kan merugikan pihak lain juga sepanjang jalur antrean,” tambahnya.

Selain itu, dirinya menganggap pembagian jam atau waktu sudah sangat adil baik bagi sopir truk maupun masyarakat atau toko yang sedang menjalankan usaha.

“Nah pihak terkait sudah bagi waktu masing-masing pihak. Toko dan warung sepanjang jalur antrean punya waktu dari jam 07.00 sampai jam 14.00 Wita cari nafkah. Lalu, para sopir juga dikasih waktu 7 jam, dari pukul 14.00 wita, sampai jam 21.00 wita atau sampai selesai. Ini jalan terbaik karena tidak ada pilihan lain selama kuota/suplai solar belum bertambah. Jadi seharusnya saling memahami, sopir jangan egois merampas ‘jam’ orang lain yang sudah dibagi secara merata. Saya juga kasihan lihat sopir itu, tapi bukan berarti harus melanggar aturan main,” jelas Nursalam.

Dia juga meminta petugas yang berwenang, untuk menegakkan aturan sehingga pelanggaran seperti ini tidak terulang kembali.

Dari pantauan mediakaltim.com, Sabtu (27/8/2022) pukul 10.40 Wita, jalur antrean dari jalan Brigjen Katamso hingga SPBU Km 6 sudah tidak ditemukan lagi antrean. (yah)

 

 

 

 

 

 

 

 

16.4k Pengikut
Mengikuti