spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor Judi Online di Liga 1, Tiga Klub Dipolisikan

JAKARTA – Tiga klub Liga 1 2022/2023 dilaporkan ke Bareskrim Polri, yaitu Persikabo 1973, Arema FC, dan PSIS Semarang. PSSI juga turut dilaporkan. Penyebabnya terkait polemik sponsor judi di Liga 1.

Dikutip dari detikSport, laporan itu dilakukan oleh pihak yang bernama Rio Johan Putra, Senin (22/8/2022) pukul 18.30 WIB. Surat itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim.

Selain tiga klub dan PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga terseret menjadi pihak yang dilaporkan. Dalam laporan itu, terdapat sangkaan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 303 KUHP.

Para terlapor diduga melakukan tindak pidana dengan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian.

Wartawan dari detikcom telah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi, namun belum kunjung direspons. Sementara Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Aziza mengatakan pihaknya belum mendapatkan konfirmasi perihal laporan tersebut. “Kami belum terkonfirmasi,” kata Nurul.

BACA JUGA :  KPU RI Tetapkan PDIP Raih Suara Terbanyak di Pileg DPR RI Pemilu 2024, Ini Hasil Lengkapnya

Sementara itu, terkait polemik sponsor judi ini, PSIS Semarang dan Arema FC sudah memutus kontrak dengan pihak yang bersangkutan.

Sedangkan Persikabo 1973 masih bersikukuh bahwa pihaknya menjalin kerja sama dengan porta berita. Akan tetapi, nama portal itu identik dengan situs judi yang juga menjadi sponsor klub Inggris, Leeds United. (dtc/mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.