spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Asyik ‘Merumus’ Nomor Togel, Dua Pelaku Judi Online Diciduk di Warung

TENGGARONG – “Bersih-bersih” praktik perjudian dilakukan kepolisian, salah satunya di wilayah hukum Kutai Kartanegara (Kukar). Dua penjudi, SD (50) dan SK (64), ditangkap Minggu (21/8/2022) siang, di sebuah warung klontongan (eks Pasar Seni Tenggarong), Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Panji, Tenggarong.

Keduanya ditangkap setelah Tim Opsnal yang tengah berpatroli mendapati seseorang menulis angka atau “merumus” di kertas, diduga untuk memasang nomor togel secara online. Dalam penangkapan tersebut, disita pula uang Rp 5 ribu yang akan disetor untuk memasang togel online.

“Beberapa orang tersebut diamankan dan dilakukan interogasi awal, menunjuk ke salah satu orang berinisial SD, selaku penjual atau bandarnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP I Made Suryadinata pada mediakaltim.com, Senin (22/8/2022).

Dia pelaku dan barang bukti yg berhasil disita Polres Kukar. (Humas Polres Kukar)

Selain SK dan SD, saksi SB (70) yang tengah berada di lokasi penangkapan, dibawa polisi untuk dimintai keterangan. Ini dilakukan karena SB mengaku sebagai calon pembeli togel online. Polisibjuga memeriksa DM (57), pemilik warung dimana pelaku membeli togel online .

Dari TKP sejumlah barang bukti disita Polres Kukar. Diantaranya 2 kartu ATM beserta buku rekening, akun situs judi online, 10 lembar catatan pembelian angka togel judi online, uang tunai Rp 681 ribu, serta uang di akun milik SD senilai Rp 1,154 juta.

BACA JUGA :  Ramaikan Pesta Erau Adat Kutai, KORMI Kukar Gelar Festival Oltrad

Kini SD dan SK mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar, dan dijerat pasal perjudian atau Pasal 303 KUHP. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.