spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Tutup Pendaftaran, Inilah Daftar 24 Parpol yang Berkasnya Dinyatakan Lengkap

JAKARTA – KPU resmi menutup masa pendaftaran bagi partai politik bakal calon peserta Pemilu 2024. Pendaftaran resmi ditutup pada Senin (15/8) dini hari pukul 00.00 WIB.

Dari total 40 partai politik yang mendaftar, hanya 24 partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU.

Berikut daftarnya:

  1. PDI Perjuangan
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Bulan Bintang (PBB)
  5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  6. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  7. Partai Kebangkitan Nusantara
  8. Partai Garuda Perubahan Indonesia
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  11. Partai Hati Nurani Rakyat
  12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  15. Partai Amanat Nasional (PAN)
  16. Partai Golongan Karya (Golkar)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  18. Partai Rakyat Adil Makmur
  19. Partai Buruh
  20. Partai Republik
  21. Partai Ummat
  22. Partai Republik Indonesia
  23. Partai Swara Rakyat Indonesia
  24. Partai Republik Satu

Sementara itu, masih ada 16 partai politik yang berkasnya belum lengkap dan tengah diperiksa oleh KPU. “Selanjutnya ke 16 parpol yang telah mendaftar pada saat ini dokumennya sedang diperiksa yang kemungkinan besar besok kami akan lanjutkan konferensi pers,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, di Gedung KPU, Senin (15/8) dilansir dari kumparan. (kum/mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti