spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Maming Minta RSUD Sediakan Ruangan Khusus untuk ODGJ

BONTANG – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Maming meminta di RSUD Taman Husada disediakan satu ruangan khusus untuk penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Tujuannya, ketika ada pasien ODGJ yang sedang dirawat, tidak mengganggu pasien umum lain.

“Nanti akan kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Karena untuk saat ini, kita (Bontang) belum punya rumah sakit jiwa (RSJ). Kalau pasien kondisinya parah, maka harus dirujuk ke Samarinda,” ujar Maming saat dikonfirmasi belum lama ini.

Politisi PDIP itu menilai, penanganan ODGJ di Kota Bontang masih tumpang tindih dan terkesan saling lempar tanggung jawab. Untuk itu, pihaknya bakal memanggil berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar merumuskan bersama terkait mekanisme dan alur penanganan, serta menjabarkan tugas dari masing-masing OPD.

Yang terlibat dalam penanganan ini yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Taman Husada, Satpol PP, serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM).

“Seharusnya penanganan pengamanan awal dilakukan dulu oleh Satpol PP. Kemudian dibawa ke rumah sakit. Apabila kondisinya parah, dirujuk ke RSJ Samarinda. Kalau kondisinya sudah baik dan dipulangkan kembali ke Bontang, baru akan didampingi oleh Dinas Sosial,” terangnya.

BACA JUGA :  Komisi III Minta Pemkot Bebaskan Lahan RTH di BSD

Diketahui, jumlah ODGJ di Kota Bontang belakangan ini kerap bertambah, dan keberadaannya mengganggu masyarakat. Tak sedikit dari mereka ketika kumat akan mengamuk dan merusak berbagai fasilitas umum, maupun milik warga. (adv/mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.