spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nama Ketua Bawaslu Kubar Dicatut Partai Politik, Bawaslu Kaltim Telusuri

SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim menemukan nama Ketua Bawaslu Kutai Barat (Kubar) Risma Dewi dicatut sebagai kader partai politik (parpol).  Ini terungkap dari daftar keanggotaan partai politik yang diisi lewat Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sipol merupakan salah satu platform pendataan parpol yang akan menjadi calon peserta Pemilu 2024.

“Kami sudah mendapatkan laporan dari Ibu Risma (Ketua Bawaslu Kubar, Red.) bahwa namanya dicatut oleh partai politik,” ungkap Galeh Akbar Tanjung, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kaltim, kepada Media Kaltim, Minggu (7/8).

Galeh mengatakan, saat ini Bawaslu Kaltim masih terus menelusuri nama dan NIK penyelenggara pemilu yang dicatut, kemudian masuk sebagai anggota parpol di Sipol KPU.

“Kami masih melakukan pengecekan lagi, apakah hanya nama Ketua Bawaslu Kubar yang dicatut atau masih ada nama penyelenggara pemilu lainnya, baik Bawaslu maupun KPU,” ucapnya. “Ini akan kami telusuri dan dalami sebagai informasi awal,” tambah Galeh.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kubar Risma Dewi mengaku mengetahui namanya dicatut sebagai anggota parpol setelah melakukan pengecekan melalu fitur infopemilu.kpu.go.id. Fitur khusus “Cek Anggota Partai Politik Peserta Pemilu” ini untuk memastikan masyarakat terdaftar atau tidak dalam keanggotaan partai politik.

Ditegaskannya, selama ini dirinya tidak pernah mengajukan diri menjadi anggota partai politik dan tidak pernah memiliki kartu tanda anggota partai politik.

“Pada tahun 2019, nama saya juga pernah dimasukan dalam daftar anggota Partai Golkar. Saya langsung sampaikan surat keberatan ke parpol dan sudah ada surat keterangan dari Partai Golkar yang telah disampaikan ke KPU bahwa saya bukan anggota Golkar,” bebernya.

“Sepertinya data lama masuk lagi. Saya akan cek dan telusuri lagi di Sipol. KTP mana yang dipakai masuk ke Sipol. Karena sudah dua tahun ini ganti KTP karena ada perubahan status dan alamat,” pungkasnya. (eky/mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti