SAMARINDA – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang, Senin (27/7/2022) pagi tadi.
Insiden ini menyebabkan pengendara motor tewas, setelah ditabrak dan terseret mobil. Belakangan diketahui kecelakaan maut ini melibatkan mobil Chevrolet Spin KT 1890 ZI dan motor Mio Soul KT 4484 NZ yang kondisinya rusak parah.
Detik-detik kecelakaan maut ini, terekam dalam video CCTV yang beredar melalui media sosial. Mobil Chevrolet berwarna merah terlihat melaju cukup kencang dari arah simpang Perumahan Alaya-Sentosa-Jalan A Yani.
Tepat di putaran-U (u-turn) tepat di depan Jalan Kesehatan Samarinda, mobil terlihat menabrak pemotor dan menyeretnya hingga menabrak median jalan. Mobil langsung terguling 90 derajat ke arah kiri.
Lihat postingan ini di Instagram
Warga sekitar yang melihat kejadian, tampak berusaha menolong dengan membalikkan mobil dan menyelamatkan penumpang di dalam mobil. Sementara pengendara motor yang tertabrak tergeletak tak jauh dari mobil. Korban mengalami luka cukup parah di bagian kepalanya dan meninggal dunia di tempat.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo mengatakan, berdasarkan hasil sementara olah tempat kejadian perkara (TKP), insiden ini hanya melibatkan mobil Chevrolet Spin KT 1890 ZI dan sepeda motor Mio Soul KT 4484 NZ.
Menurutnya, sebelum menabrak pemotor di depannya, mobil yang dikemudikan Sumartini sempat menyerempet median jalan sebanyak dua kali.
“Ketika mencoba berpindah ke jalur kanan, mobil tidak dapat lagi berhenti sehingga menabrak pengendara sepeda motor di depannya,” ucapnya.
Dari olah TKP, pihaknya menduga kecelakaan disebabkan pengemudi mobil kehilangan kontrol mulai persimpangan Alaya menuju Jalan Ahmad Yani. “Apakah ada kelalaian, kami masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (vic/mk)