SAMARINDA- Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi memimpin Pelantikkan dan Pengambilan Sumpah Janji dalam Jabatan Fungsional dan Penyerahan Keputusan Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, Rabu (27/7/2022).
Upacara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kaltim, dihadiri Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim.
Wagub Hadi Mulyadi dalam kesempatan tersebut mengingatkan, seluruh pejabat dan guru yang dilantik bahwa jabatan bukanlah suatu kemuliaan tapi sebuah amanah.
“Karena jabatan itu amanah bukan kemuliaan, maka jangan sombong. Jangan pernah sombong jadi pejabat,” tegas Wagub Hadi Mulyadi.
Mantan legislator Senayan ini menegaskan, apa pun jabatan yang diterima hendaknya dijalankan dengan semangat bekerja dan pengabdian serta dilaksanakan penuh tanggung jawab.
Musabab, dirinya mengaku acap kali menerima laporan dan saran terkait adanya pejabat yang sombong dan tidak menjalankan amanah yang diembankan secara baik dan benar.
Bahkan tidak sedikit pula, lanjutnya, masyarakat mengeluhkan ulah pejabat yang sulit ditemui hingga ada yang sengaja tidak mau ditemui. Yang membuat kesal, ungkapnya, ada seseorang yang dicari dua minggu bahkan satu bulan tidak juga bisa ditemui.
“Ini contoh perilaku seorang yang tidak baik mengemban amanah. Tidak saja pebajat ASN, tapi dosen juga kepala sekolah,” tegasnya lagi.
Tak luput, Hadi mengucapkan selamat datang kepada Sugeng Chairuddin, mantan Sekretaris Daerah Kota Samarinda yang kini mengabdi di lingkungan Pemprov Kaltim. Ia berharap Sugeng bisa membantu meningkatkan kualitas ASN yang ada di Kaltim.
“Selamat datang Pak Sugeng bergabung di Widyaiswara. Karena Widyaiswara bergerak di perkembangan sumber daya manusia, harapan kami beliau bisa membantu Kaltim untuk meng-upgrade kompetensi dan kualitas ASN yang ada di Kaltim,”ungkap Hadi.
Sementara Sugeng Chairuddin, dilantik sebagai pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Secara tupoksi, Widyaiswara Ahli Utama memiliki tugas dan wewenang dalam mendidik, mengajar, dan/atau melatih PNS pada lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) pemerintah. Kantor yang akan ditempati oleh Sugeng ialah di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim Jalan H.A.M Rifaddin. Jabatan ini dinilai cocok mengingat dirinya berlatar belakang sebagai dosen.
Sugeng mengaku bersyukur atas jabatan barunya ini. Karena, ia merasa lebih muda dan lebih panjang dalam mengabdikan dirinya kepada Kaltim.
“Alhamdulillah, tambah muda. Harusnya 4 tahun lagi pensiun, ditambah 5 tahun, jadi 9 tahun. Tambah muda kan,”ujar Sugeng kepada awak media.
Sugeng mengaku ada tantangan tersendiri untuk menjabat Widyaiswara. Menurutnya ia pribadi harus terus mengaktualisasi diri dan memperdalam ilmu serta isu teranyar yang beredar.
“Harus meng-update ilmu terus-menerus. Lebih rajin membaca dan berteman dengan media juga kan, supaya tahu isu-isu yang terkini. Biar bisa diolah dan disampaikan dalam mengajar. Sehingga para siswa diklat bisa lebih memperkaya ilmu dan mengabdikan diri,” jelasnya.
Rencananya, pria yang telah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda sejak tahun 90’an ini, akan aktif menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada 1 Agustus 2022.(eky/adv/diskominfokaltim)