spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Separuh Koperasi Tak Sehat

Tiap 12 Juli 2022, kita memperingati Hari Koperasi. Mirisnya, tiap tahun pula kita mendapati fakta tak banyak koperasi yang berjalan dengan sehat. Di Kaltim, hampir separuh koperasi dinyatakan tak aktif.

Tim Peliput: Andi Desky, Muhammad Rafi’I, Ramlah Effendy, dan Nur Robbi Syai’an

Di Kaltim ada sebanyak 5.750 unit koperasi yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, termasuk binaan provinsi dan nasional. Dari jumlah ini hanya 2.850 koperasi yang masih beroperasi atau aktif berdasar rekapatulasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindakop-UKM) Kaltim pada tahun 2021.

Jumlah koperasi paling banyak ada di Samarinda, yaitu 1.264 koperasi. Sayangnya, dari jumlah itu yang tercatat masih aktif hanya 277 koperasi. Sebanyak  987 lainnya dinyatakan tidak aktif. Di Kutai Barat juga banyak yang tak aktif. Dari 767 jumlah koperasi, hanya 228 yang aktif dan sebanyak 639 dinyatakan tidak aktif.

Kendati demikian, koperasi di masing-masing kabupaten kota Kaltim terus mengalami penambahan setiap tahun (lihat infografis). Termasuk pada masa pandemi Covid-19. Sejak 2015 hingga 2021, terjadi penambahan koperasi 60 hingga 100 unit setiap tahun. Penambahan yang terbanyak ada di Kutai Timur.

Kepala Disperindagkop-UKM Kaltim M Saduddin menerangkan, ada beberapa faktor menjadi penyebab banyaknya koperasi yang tidak aktif. Salah satunya, akibat modal usaha koperasi hanya mengandalkan modal dari pihak luar dan masalah administrasi atau legalitas koperasi tersebut tidak lengkap.

“Pada saat dibentuk koperasi tersebut belum memiliki usaha, sehingga  setelah terbentuk tidak ada kegiatan usah sama sekali, dan akhirnya tidak aktif. Seharusnya sebelum  dibuat akta pendirian koperasi, mereka (pengurus, Red.) harus pra-koperasi dulu dan harus ada usahanya,” terangnya Jumat (22/7/2022).

Penyebab lain menurut mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim ini, sumber daya manusia (SDM) atau pengurus yang menjalankan koperasi tersebut tidak kredibel dan hanya mengejar bantuan dari pemerintah daerah saja.

“Pengurus dan pengawas pengelola koperasi sangat rendah. Termasuk banyak anggota yang tidak tahu tugas dan kewajibannya. Serta tidak berperan aktif didalam usaha usaha koperasi karena kurangnya pengalaman dalam pengelolaan usaha koperasi,” sambungnya.

Disperindagkop-UKM Kaltim katanya, melakukan beberapa langkah untuk mendorong penyehatan koperasi yang belum aktif. Di antaranya melakukan kerjasama pengawasan terhadap seluruh koperasi di Kaltim dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Satgas Pengawas Koperasi.

Selain itu katanya, juga melakukan pendataan terhadap koperasi aktif dan tidak aktif, mengajak pengurus koperasi untuk kembali aktif guna kemajuan koperasinya serta memberikan penghargaan terhadap koperasi yang berkualitas.

“Kami juga memberikan surat edaran dan pengumuman terhadap koperasi yang sudah tidak aktif, untuk melakukan pembubaran jika koperasi sudah tidak lagi beroperasi, dan tidak mempunyai masalah terhadap pihak ketiga, terutama masalah utang piutang koperasi,” jelasnya.

Disperindakop-UKM ujarnya, juga melakukan langkah pembinaan. Seperti memberikan pendidikan dan pelatihan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik Kemenkop dan UKM yang dikelola Disperindagkop dan UKM Kaltim. Pembinaan ditujukan pada koperasi yang sehat dan tidak. Di antaranya tentang laporan keuangan koperasi, laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT), jati diri koperasi, pengembangan usaha koperasi serta kerjasama koperasi.

Pihaknya juga melakukan penyuluhan dan pendampingan terhadap koperasi, baik yang aktif ataupun tidak melalui Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dan Program Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Bagi koperasi yang kekurangan modal, diarahkan melakukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR ) dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

“Kami mendorong koperasi untuk menjadi koperasi modern dan sehat, untuk melakukan kemitraan terhadap koperasi dan pengusaha lainnya. Juga mengajak koperasi untuk mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah,” pungkasnya. (eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti