PENAJAM – Jam operasional kendaraan bermuatan berat yang melintas di Kecamatan Sepaku dibatasi mulai Agustus mendatang. Hal itu sebagai upaya menghindari potensi gangguan atau crowded lalu lintas saat proyek akses Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai.
Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) berencana memulai pengerjaan jalur logistik untuk pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN tahun ini. Pembangunan jalan logistik sekira 25 kilometer ini akan diikuti rekayasa lalu lintas.
“Terkait proses pembangunan IKN, sudah kemarin kami rapatkan, bahwa akan dilakukan pembatasan jam operasional untuk kendaraan roda 10 atau sumbu tiga ke atas yang melintas di IKN,” ungkap Kasat Lantas Polres PPU, AKP Arif Ridho, Jumat (22/7/2022).
Sistem buka tutup untuk menjamin kelancaran pembangunan jalur logistik di kawasan KIPP IKN, pun proses pembangunan jalan itu sendiri. Untuk sistem buka tutup jalur mulai dari Kilometer 38, Balikpapan hingga simpang tiga Silkar, Petung, PPU akan diberlakukan pada 1 Agustus hingga 31 Desember 2022.
Adapun jam lintas kendaraan yang diizinkan, yakni pukul 00.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita. Sementara pada pukul 06.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita, aktivitas kendaraan dengan kategori disebutkan tadi dihentikan.
“Sehingga yang diperbolehkan lewat itu roda 6 ke bawah, mobil kecil dan kendaraan roda 2 masih boleh. Karena satu lajur akan dikerjakan,” jelasnya.
Ridho menyebutkan kepolisian, juga menyiapkan sejumlah pos pantau di sejumlah titik. Untuk sisi Kukar, pos pantau bakal disiapkan di Kilometer 32 dan Kilometer 39, arah Samarinda – Balikpapan serta simpang tiga Kilometer 38 menuju Sepaku.
Untuk di PPU, akan disiapkan lima pos pantau, mulai dari simpang tiga Trunen, Kecamatan Sepaku, Simpang Empat Pemaluan, Simpang Tiga Riko menuju Pulau Balang dan Simpang Tiga Gersik serta Pos Pantau Simpang Tiga Silkar/Petung.
Selain pos pantau, juga disiapkan beberapa kantong parkir di Wilayah Kukar dan PPU. Di Kukar, kantong parkir disiapkan di sisi kanan dan kiri Kilometer 32 dan 39 arah Samarinda – Balikpapan.
Sedangkan di wilayah PPU, kantong parkir disiapkan di RM Banyuwangi, Kelurahan Bumi Harapan, area parkir Cafe Balantak KM 7 Silkar dan area parkir Warung Lamongan, Desa Giri Mukti, KM 1 Silkar (Simpang 3 Petung).
“Personel yang diturunkan dari Polres PPU fleksibel, mulai 6 sampai 10 personel. Berjaga di Simpang Silkar dan beberapa titik di Sepaku. Nanti ada juga tim dari Polda Kaltim, dan akan dibantu oleh Polsek Sepaku,” katanya.
Berdasarkan keterangan dari BPPJN pembangunan jalan ini akan memakan separuh badan jalan. Adapun intensitas kendaraan berat yang melalui akses penghubung antar provinsi ini cukup sering digunakan kendaraan perusahaan. Khususnya saat kendaraan yang terlalu besar untuk bisa melalui jalur Pelabuhan Feri Penajam – Balikpapan.
“Maka perlu dibatasi jam operasionalnya, jika tidak maka sangat memungkinkan mengganggu proses pembangunan infrastruktur jalan dan berpotensi macet,” pungkasnya. (sbk)