JAKARTA – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur H Isran Noor mengucapkan selamat kepada Ketua Masyarakat Hukum Adat Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, yang telah menerima penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang diserahkan langsung Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong,
“Atas nama Pemerintah dan Kaltim, saya ucapkan selamat dan apresiasi atas penghargaan Kalpataru yang diraih Pak Jidan,” kata Isran Noor kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setdaprov Kaltim, usai penyerahan penghargaan Kalpataru di Ruang Auditorium DR. Soedjarwo, Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Rabu, (20/7/2022).
Mantan Bupati Kutai Timur itu menambahkan penghargaan Kalpataru bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, membuka peluang bagi berkembangnya inovasi dan kreativitas, serta mendorong prakarsa masyarakat, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada individu maupun kelompok yang telah berpartisipasi aktif dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
“Penghargaan Kalpataru adalah amanah bagi penerimanya agar tetap konsekuen menjaga dan terus meningkatkan kepeloporan dalam upaya pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan,” pesannya.
Diakuinya, tidak mudah menyelamatkan lingkungan hidup, tapi adanya penghargaan dapat terus memacu semangat Masyarakat Hukum Adat Mului untuk mendorong semua elemen ikut menjaga lingkungan hidup,” tandasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim EA Rafiddin Rizal menambahkan penghargaan Kalpataru yang diterima Ketua MHA Mului, menjadi bukti bahwa masyarakat Kaltim sadar pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan.
Kalpataru juga pengakuan dan apresiasi terhadap perorangan maupun kelompok masyarakat yang secara aktif memelihara kearifan lokal dalam menjaga lingkungan
“Keberhasilan MHA Mului meraih Kalpataru menjadi bukti masyarakat peduli terhadap kelestarian lingkungannya, dan menyelematkan fungsi hutan di Dusun Mului, yang juga berada di kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut,” ujarnya.
Ketua Masyarakat Hukum Adat Mului Jidan merasa bangga dan senang atas penghargaan Kalpataru katagori penyelamatan lingkugan.
Menurut dia, penghargaan ini tentu menjadi penyemangat untuk terus berbuat dalam penyelamatan lingkungan termasuk pemanfaatan air hujan, di Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemprov Kaltim khususnya Pak Isran Noor, Kepala DLH Kaltim yang telah ikut mendampingi kami dalam penerimaan Kalpataru ini, begitu juga pihak lainnya yang telah berkontribusi dalam upaya penyelamatan lingkungan,” tandas Jidan. (adpim/adv/diskominfokaltim)