PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mengunjungi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI untuk meminta perhatian Pemerintah Pusat, Kamis (14/7/2022). Beberapa usulan disampaikan untuk memperoleh dukungan atas program pembangunan di PPU.
Perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi alasan utama perlunya perhatian Pemerintah Pusat terhadap PPU. Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa mengutarakan, pembangunan ini masih menjadi persoalan daerah. Karena itu, dukungan masih diperlukan karena keterbatasan anggaran daerah.
Menurut Hamdam, pemindahan IKN ini akan memunculkan potensi disparitas atau kesenjangan antara pembangunan di wilayah baru dan PPU. Mulai dari infrastruktur jalan, penyediaan kebutuhan air bersih, penerangan jalan serta peningkatan sumber daya manusia (SDM). Semua itu diperlukan agar bisa mengejar ketertinggalan, utamanya sumber daya manusia (SDM) yang akan masuk di IKN.
“Persoalan ini terkait ketimpangan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang masih belum sepenuhnya memadai dibandingkan perencanaan program pembangunan IKN yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat, persoalan regulasi kepemilikan tanah dalam kebijakan hak warga masyarakat di seputar wilayah IKN, sarana penerangan jalan di wilayah yang berdekatan dengan wilayah IKN dan berbagai persoalan lainnya” jelasnya, Jumat (15/7/2022).
Saat audiensi di Bappenas, Hamdam ditemani Pj Sekkab PPU Tohar, Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor, Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin, Wakil Ketua II DPRSD PPU Hartono Basuki. Hadir pula Kapolres PPU Hendrik Eka, Dandim 0913 PPU Arfan Affandi, Ketua Pengadilan Negeri PPU Jimmy Ray, serta Kepala Bagian Pembagunan Nico Herlambang. Mereka diterima oleh Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Josaphat Rizal Primana.
“Hadirnya IKN ini bukan sekadar menjadi mercusuar peradaban baru negara akan tetapi lebih menjadi satelit yang dapat menghubungkan, menghidupkan dan membawa kemajuan di seluruh wilayah-wilayah yang ada di sekitarnya,” sambung Hamdam.
Dukungan awal yang juga diperlukan katanya, ialah keterlibatan daerah dalam pembangunan IKN. Pemerintah Pusat bersama jajaran kementerian diharapkan juga melibatkan pemerintah daerah PPU dalam menyusun perencanaan pembangunan.
“Khususnya dalam penyusunan program, regulasi bahkan dukungan anggaran khusus kepada Kabupaten PPU guna menyelaraskan pembangunan pemenuhan kebutuhan dasar seiring bersama dengan pembangunan IKN ke depan agar pemerintah daerah bersama masyarakat tidak merasa terabaikan atau ditinggalkan,” tutup Hamdam. (sbk)