SAMARINDA– Gubernur Kaltim Isran Noor mengukuhkan Dr Sunarto sebagai Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur. Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (14/7/2022).
Pergantian Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim dari Muhammad Edy Muin yang purna tugas, disambut baik Gubernur Isran Noor. Atas nama pemerintah provinsi dan masyarakat Kalimantan Timur, Gubernur Isran menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru Dr Sunarto sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim yang telah dilantik pada 23 Mei 2022.
“Selamat bekerja. Semoga dapat melaksanakan tugas dan bekerja sama dengan pihak terkait agar program-program keluarga berencana ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Kalimantan Timur dan Indonesia,” ucap Gubernur Isran.
Mantan Bupati Kutai Timur ini menekankan pada tugas besar dalam program Keluarga Berencana (KB), yang telah dituangkan dalam Inpres No 3 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.
“Inpres ini menginstruksikan kepada kita semua untuk bisa bekerja sama satu sama lain yang melibatkan kementerian lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa sampai ke tingkat RT. Dan motor penggeraknya adalah BKKBN,” tandas Isran.
Kampung Keluarga Berkualitas, lanjut dia, tentu akan berjalan dengan lancar dan sukses atas kerja sama dan koordinasi dari berbagai stakeholder terkait, dari tingkat pusat dan daerah. Dengan harapan mampu menghasilkan keluarga berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas.
“Membangun keluarga berkualitas harus dimulai dari yang paling kecil, paling awal dimulai dari perencanaan sebelum menikah. Di mana kedua pasangan yang akan menikah harus sehat dan usia cukup baru menikah, merencanakan kehamilan, melahirkan hingga membesarkan dan mendidik anak-anaknya. Perencanaan ini juga dapat membantu mencegah dan menurunkan angka stunting,” ucap Isran Noor.
Tampak hadir, anggota Forkopimda Kaltim, diantaranya Kepala Perwakilan BPK Kaltim Dadek Nandemar dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kaltim Imron Rosyadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah M Syafranuddin, serta perwakilan OPD lingkup Pemprov Kaltim dan jajaran BKKBN Perwakilan Kaltim. (adv/diskominfokaltim)