spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hanya 100 yang Sehat, Dari Ribuan Koperasi di Kutim

SANGATTA– Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kutim, Darsafani menyebut peringatan Hari Koperasi Nasional 2022 pada 12 Juli dimaknai sebagai momentum penting dalam upaya pemulihan ekonomi secara berkelanjutan.

Namun, perkembangan koperasi di Kutai Timur (Kutim) masih berjalan tertatih. Jumlah koperasi di Kutim mencapai 1.138, namun hanya sekitar 100 koperasi yang dinyatakan sehat. Bahkan sebanyak 600 koperasi yang tidak bisa dilacak keberadaannya. Darsafani mengatakan, sejauh ini pihaknya memang masih mengadopsi data lama.

Koperasi yang tercatat itu merupakan data pada saat masih bergabung dengan Kabupaten Kutai. “Oleh karena itu ada sekitar 600 koperasi yang hingga kini masih belum ditemukan atau tidak bisa dilacak keberadaannya,” ucap Darsafani.

Kenapa tetap didata? Dinas Koperasi ingin agar koperasi itu dapat kembali aktif. Sejauh ini proses melacak koperasi dimaksud sudah berjalan. Diharapkan koperasi yang dimaksud bisa dikembangkan ke depannya.

“Memang ada hak kami untuk menutup koperasi atau mencabut izin koperasi yang tidak terlihat ini. Tapi kami berharap bisa bangkit lagi. Masih diusahakan untuk dicari,” jelasnya.

BACA JUGA :  Peresmian Sekretariat KKSS, Satukan Tujuan untuk Kepentingan Masyarakat Kutim

Secara umum, lanjut Darsafani, jenis koperasi yang ada di Kutim mayoritas berbentuk koperasi simpan pinjam.

Namun selama dua tahun belakangan ini, koperasi sektor kelapa sawit mulai mengalami perkembangan. Baik itu yang bermitra dengan perusahaan maupun yang mandiri. “Jenis koperasi ini cukup berkembang dan bisa dibilang sehat dalam operasionalnya,” bebernya.

Ia menambahkan, ada 35 koperasi yang sejauh ini sudah bermitra dengan perusahaan kelapa sawit. Sementara ada pula yang mandiri, tentunya akan bebas menjual buah sawit kemana saja. Sejauh ini tren perkembangannya cukup positif. “Kami harap pengelola koperasi dapat terus meningkatkan usaha koperasinya,” tuturnya.

Sayangnya, dia tidak bisa mengintervensi terkait kerja sama perusahaan dengan banyak koperasi. Sebab, semua menjadi otoritas pihak perusahaan untuk bermitra dengan berapa koperasi. Sehingga terobosan pengelola koperasi untuk mengelola sektor bisnis lain diharapkan dapat berkembang pula.

“Karena mau lahan seluas puluhan ribu hektare, kalau perusahaan hanya ingin bermitra dengan 1 koperasi ya cuma itu,” tutupnya. (ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.