PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) tengah dalam proses mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang ada. Kedua aturan itu disusun ulang demi menyesuaikan kebutuhan daerah serta memenuhi kebutuhan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penyesuaian dibutuhkan untuk memudahkan investasi masuk ke daerah berjuluk Benuo Taka ini. Pasalnya, sejak diputuskan sebagian wilayah PPU menjadi pusat IKN, beberapa investor sudah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di PPU.
“Dengan makin maraknya kerja sama (investor) masuk, maka dampaknya RTRW dan RDTR kita harus diubah,” kata Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang, Rabu (6/7/2022).
Nicko menilai, jika hal ini tidak segera dilakukan, dikhawatirkan iklim investasi yang sehat akan sulit terwujud di PPU. Satu satu sebabnya lantaran RTRW masih didominasi oleh perkebunan.
“Saat ini RTRW masih dalam bentuk luas sehingga perlu penyusunan ulang RTRW beserta RDTR untuk mengakomodasi investasi-investasi baru,” sebutnya.
Dari investasi yang masuk beberapa waktu terakhir, semisal investasi properti ataupun kawasan khusus pendidikan, di mana itu belum sepenuhnya dapat terakomodasi bila mengacu pada tata ruang yang saat ini ada.
“Tata ruang masih bersifat makro, mikronya siapkan RDTR. Mumpung masih dalam proses perubahan tata ruang, supaya investasi bisa masuk. Karena kalau tata ruang masih seperti yang ada sekarang, investasi sulit masuk,” ungkap Nicko.
Tujuan lain dari revisi RTRW, lanjut Nicko, diharapkan mampu memonitor investasi yang masuk, sehingga sinergi dengan tujuan dan kebutuhan terbentuknya IKN. Utamanya kebutuhan terkait properti, pendidikan dan manfaat ekonomi lainnya yang diperlukan.
Lebih lanjut, Nicko mengungkapkan, upaya revisi tata ruang kini masih dalam tahap komunikasi dan pengusulan bantuan teknis ke Pemprov Kaltim. Guna membantu penyusunan perencanaan teknis RTRW dan RDTR.
“Tahun depan kita berencana ajukan anggaran bantuan teknis ke pemerintah provinsi supaya perubahan tata ruang segera disusun perencanaan teknisnya. Kalau sudah selesai nanti akan ajukan perubahan RDTR,” pungkas Nicko. (sbk)