SAMARINDA – Mewakili Gubernur Kaltim, Pj Sekdaprov Kaltim, Riza Indra Riadi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (4/7/2022)
Riza Indra Riadi mengatakan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menuntut pada penyesuaian dan pengelolaan kepegawaian, khususnya peralihan jabatan struktural ke dalam fungsional, seperti termuat dalam Permen PANRB no 29 tahun 2019.
“Tujuannya peningkatan efektivitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan untuk meningkatkan pelayanan publik,” tutur Riza yang membacakan sambutan Gubernur Kaltim.
Penyerdehanaan birokrasi, menurut dia, juga dimaksudkan memangkas rangkaian hierarki pengambilan keputusan yang terlalu panjang sehingga menghambat proses pelayanan publik.
Harapannya, tentu akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, termasuk upaya untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit dan dinamis.
Melalui Rakernis BPSDM se-Kaltim, Riza berharap ada kerja sama yang baik dan terorganisir antara BPSDM se kabupaten/kota maupun pengelola kepegawaian sehingga mencapai tujuan.
“Terutama menemukan formula yang tepat dalam mengakomodir kebijakan pusat terkait penyederhanaan birokrasi,” harap Riza.
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi menjelaskan Rakernis dimaksudkan untuk lebih terjalinnya kerja sama yang lebih baik dan sinergis dalam penyelenggaraan kegiatan pengembangan kompetensi ASN yang meliputi pelatihan teknis dan tata cara pengembangan kompetensi.
“Selain itu, menghimpun dan mengintegrasikan persepsi terhadap visi misi dan permasalahan dalam membangun kompetensi ASN,” jelasnya.
Rakernis BPSDM se-Kaltim bertema Dengan Semangat Corporate University Kita Tingkatkan Kompetensi Aparatur Pasca Penyederhanaan Birokrasi menghadirkan nara sumber Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim Iwan Setiawan, Tim Penjamin Mutu BPSDM Kaltim Prof Sarosa Hamongpranoto dan Abdul Samad. (adv/diskominfokaltim)