SAMARINDA – Meskipun secara nasional Provinsi Kaltim masuk peringkat kelima jumlah kasus malaria tertinggi, namun 3 kabupaten dan kota di Kaltim bebas malaria atau eliminasi malaria.
“Nah sampai saat ini, memang baru tiga kota yang menyatakan sudah melakukan eliminasi malaria,” ungkap Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Malaria di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/7).
Andi menyebutkan Kota di Kaltim yang bebas malaria adalah Samarinda, Bontang dan Balikpapan. Sementara Kabupaten lainnya belum, karena semua belum memasuki persyaratan yang dimaksud kategori eliminasi.
Jadi eliminasi ini bukan berarti tidak ada kasus. Ada kasus namun bukan dari penularan kasus setempat. “Mungkin saja kasus impor dari luar datang. Kemudian pas sakit diperiksa, kebetulan sakitnya ada di wilayah itu. Jadi dinyatakan tidak ada kasus setempat selama tiga tahun,” tuturnya.
Andi mengatakan di Kaltim yang endemisnya tinggi berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dimana daerah tersebut adalah wilyah IKN.
“Makanya kita punya kepentingan untuk mendorong dan juga menyukseskan wilayah IKN dari malaria,”terangnya.
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Malaria tidak bisa diselesaikan sendiri dengan pihak kesehatan juga harus terlibat pihak swasta terutama perusahaan sawit yang menjadi daerah endemis, khususnya yang ada di 4 wilayah. Yaitu PPU, Kukar, Paser dan sedikit wilayah Balikpapan.
Provinsi harus mengambil peran lebih untuk bisa mengkoordinasikan khususnya di empat wilayah ini. “Target kita bebas malaria di semua wilayah,” katanya.
Diketahui, malaria adalah penyakit yang dapat menyebabkan kematian, apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Tapi bukan berarti penyakit ini tidak bisa disembuhkan.
Penyakit ini bisa sembuh asal pengobatannya juga tuntas dan terus dijaga. Memang ada pendapat kalau sudah kena sekali malaria biasanya nanti terserang lagi.
“Masyarakat dan perusahaan harus turut serta, karena kontribusinya banyak di sana,” ucap Ishak.
Karena itulah, menurutnya, Pemerintah hanya bisa mengimbau, menyampaikan dan mencoba melakukan pengendalian, terutama bila daerah endemik tinggi. “Perusahaan juga dianjurkan melakukan penyemprotan herbisida di dinding rumah atau mes tempat tinggalnya, menggunakan kelambu yang berinsektisida untuk mencegah supaya tidak tergigit,” pungkasnya. (adv/diskominfokaltim)