SAMARINDA- Seperti kota lain, mahasiswa di Kota Tepian ikut bergejolak dengan proses pengesahan Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR RI yang banyak menuai pro-kontra di masyarakat.
Ratusan mahasiswa Samarinda yang berasal dari berbagai universitas, Rabu (7/10/2020), menggelar aksi penolakan undang-undang kontroversial yang disahkan Senin (5/10/2020) itu. Aksi dipusatkan di simpang empat Lembuswana.
Untuk pengamanan, pihak berwajib mengerahkan 800 personel gabungan TNI dan Polri. Mereka akan mengamankan aksi yang diperkirakan diikuti 500 orang. “Kemungkinan kami akan menutup
simpang empat Lembuswana,” kata Kabag Ops Polrest Samarinda Kompol Erick Budi Santoso.
Jika simpang empat Lembuswana terpaksa harus ditutup, para pengguna jalan akan dialihkan mulai dari Simpang Air Hitam, Jl S Parman, Jl dr Sutomo, dan Jl M Yamin. (red)