spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Faisal: Perangi Hoaks dengan Cara Melaporkannya

SAMARINDA – Hoaks atau berita bohong sudah menjadi musuh utama kita semua, sebab dapat menghancurkan seluruh sendi kehidupan bahkan kesatuan persatuan bangsa.

“Hoaks musuh kita bersama, maka memang harus bersama-sama pula kita melawannya. Jangan beri celah sedikitpun untuk berkembang di negeri kita. Untuk itu mari sama-sama kita menjaga dan membantu sosialisasikan,” kata Kadiskominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal.

Seiring dengan melandanya pandemi, lanjut Faisal, hoaks soal Covid-19 selama 2 tahun terakhir bertebaran hingga menghantui kita.

Dikutip dari situs Kominfo, hingga 6 Mei 2022 sebanyak 5.772 hoaks seputar Covid-19 telah dihapus, dari 6.047 hoaks yang beredar di media sosial. Kemudian sebanyak 767 hoaks telah diserahkan ke penegak hukum.

Sedangkan hoaks seputar Covid-19 yang paling banyak dihapus beredar lewat Facebook, sejumlah 5.084 unggahan dari 5.313 sebaran. Kemudian yang beredar di Twitter sebanyak 585 unggahan dari 564 sebaran hoaks.

Kominfo juga menghapus hoaks seputar Covid-19 yang beredar di YouTube sebanyak 54 unggahan, dari 55 sebaran video hoaks yang disebar.

“Sedangkan yang di Instagram dihapus sebanyak 44 dari 52 sebaran unggahan dan TikTok, sebanyak 26 unggahan telah dihapus Kominfo dari 42 sebaran hoaks seputar Covid-19,” ungkap Faisal mengutip keterangan dari Kemenkominfo.

Selanjutnya, Faisal menjelaskan situs yang bisa membantu pengaduan konten negatif baik berupa website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai Informasi dan atau Dokumen Elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kominfo juga memfasilitasi masyarakat yang ingin melaporkan konten negatif, baik yang di website atau di medsos atau aplikasi lainnya, melalui https://aduankonten.id/ jadi jangan ragu laporkan saja,“ ujar mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda ini.

Dijelaskannya, setiap orang berhak menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai alasannya.

“Bahkan kita juga dapat memantau proses penanganan yang dilakuan oleh Tim Aduan Konten ini. Jadi mari kita berpartisipasi aktif menjadikan internet lebih aman, nyaman, dan bermanfaat dengan berkurangnya konten-konten negatif,” tutup Faisal. (mf/adv/diskominfokaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti