SAMARINDA – Laju kematian pasien Corona di Kaltim tertinggi dibanding 33 provinsi lain di Indonesia. Dalam sepekan, hingga Minggu (4/10/2020), jumlah kematian pasien Covid-19 di Benua Etam angkanya mencapai 35 kasus.
Padahal sepekan sebelumnya, Selasa (29/9/2020), Kaltim hanya diurutan kelima dengan 7 kasus kematian. Dengan tingkat kematian mingguan 35 (33->68) kasus, Kaltim menempati posisi tertinggi mengalahkan Jawa Barat 25 (69->94) kasus.
Disusul Sumatera Barat 20 (15->35), Aceh 17 (21->38), dan Papua 15 (8->23). “Mohon kepada provinsi yang masuk 5 besar provinsi dengan tingkat kematian tertinggi agar betul-betul melakukan treatment dengan baik,” kata juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/10/2020).
Perawatan pasien Corona, lanjut Wiku, diutamakan pada pasien dengan tingkat keparahan infeksi virus Corona sedang dan berat, serta miliki penyakit penyerta atau komorbid. “Tingkatkan kualitas pelayanan, perbanyak rumah sakit darurat jika diperlukan,” sambung Wiku.
Dengan tingkat kematian tinggi seperti itu, tak heran pemerintah menyebut tak satupun dari 10 kabupaten/kota di Kaltim mengalami perubahan zona merah ke oranye atau oranye ke kuning.
Terpisah, juru bicara Satgas Covid-19 Kaltim Andi M Ishak menyebut, terjadi penambahan 200 kasus terkonfirmasi Corona sehingga total menjadi 9.763 kasus. Samarinda kembali menjadi daerah dengan penambahan tertinggi yakni 84 kasus, disusul kemudian Balikpapan 36 kasus, Kukar 30 kasus, Kutim 23, dan Bontang 19 kasus. Hingga Selasa siang, terjadi 151 penambahan pasien sembuh atau total 6.690 kasus. (red2)
Per 6 Oktober 2020, Penambahan Kasus terkonfirmasi Covid 19 yang dilaporkan Meninggal sebanyak 3 Kasus dengan rincian sebagai berikut:
a) Kutai Kartanegara 1 Kasus
1) KKR 1308 (Wanita 23 tahun) merupakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 2 Oktober 2020 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut dengan komorbid Penyakit TBC. Kasus dilaporkan meninggal pada 6 Oktober 2020 dari RSUD Beriman Balikpapan, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
b) Samarinda 2 Kasus
1) SMD 1620 (Laki-laki 71 tahun) merupakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 16 September 2020 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut. Kasus dilaporkan meninggal pada 3 Oktober 2020 dari RSUD AW Syahranie, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
2) SMD 3010 (Laki-laki 62 tahun) merupakan kasus dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut. Kasus dilaporkan meninggal pada 5 Oktober 2020 dari RSUD AW Syahranie dan terkonfirmasi Covid-19 pada 6 Oktober 2020, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19. (**)