spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Besok SMSI Kaltim Gelar Musprov I, Dibuka Wagub Kaltim, Ada 49 Perusahaan Media Terlibat

SAMARINDA – Industri media di era teknologi digital mengalami perkembangan pesat. Tidak hanya di tingkat nasional, tapi juga di level daerah. Tingginya perkembangan itu sudah semestinya diikuti peningkatan secara kualitas. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai salah satu organisasi yang menjadi konstituen Dewan Pers terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas media.

Karena itu, pada Senin, 5 Oktober 2020 besok, SMSI Kaltim yang sudah terbentuk sejak beberapa tahun lalu, akan menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) I. Ketua Panitia Musprov I SMSI Kaltim, Desman Minang mengatakan, kegiatan tersebut akan dipusatkan di ruang serba guna Kantor Diskominfo Kaltim. “Akan dimulai pukul 09.00 pagi. Diawali pembukaan secara seremonial,” kata Desman yang juga Direktur Utama Korankaltim.com.

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi diagendakan akan membuka Musprov I ini. Tak hanya itu, menurut Desman, Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat yang juga Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun juga diagendakan menghadiri kegiatan ini. “Termasuk kita juga megundang sejumlah stakeholder di dunia pers Kaltim lainnya,” ungkapnya.

Sejumlah pihak, diungkapkan pria yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) Koran Kaltim ini, turut mendukung terlaksananya Musporov I ini. Selain kontribusi anggota SMSI Kaltim yang terdiri atas media online di Kaltim, pihaknya juga menerima bantuan dari sejumlah sponsor. Di antaranya, Bankaltimtara, SKK Migas, Pertamina Hulu Mahakam (PHM), PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Pupuk Kaltim (PKT) dan Perumda Tirta Kencana (PDAM Samarinda). “Sejumlah sponsor yang turut membantu merupakan bentuk kepedulian yang tidak bersifat mengikat,” ungkapnya.

Ketua SMSI Kaltim Indra Zakaria menambahkan, jumlah anggota SMSI Kaltim yang terdata hingga kini mencapai 49. Namun tidak semua memiliki hak suara pada Musprov I kali ini. Beberapa persyaratan harus dipenuhi perusahaan media anggota SMSI. “Dari verifikasi yang kami lakukan, ada 26 perusahaan media yang memiliki hak suara,” tukasnya. Media-media berinduk di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. (red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti