BONTANG – Mandeknya program produksi garam dengan sistem tunnel yang diinisiasi Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3), ditanyakan oleh Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. Hal ini disampaikannya saat menggelar rapat kerja dengan DKP3, Selasa (29/9/2020). “Program itu sempat diapresiasi provinsi. Tapi mengapa sekarang tidak berjalan,” tanyanya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasi Perikanan Tangkap DKP3 Bontang, Idhamsyam menyampaikan, sejak diberlakukannya Undang-Undang 23 Tahun 2014, kewenangan Balai Benih Ikan Pantai (BBI) yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Laut Indah diambil alih oleh provinsi. Karena produksi garam tersebut berlokasi di kawasan BBIP, sehingga ikut terdampak.
“Beberapa tenaga akhirnya dialihkan sehingga produksinya stop sementara. Sudah vakum hampir dua tahun ini,” ujar Idham, sapaan akrabnya.
Namun demikian, pihaknya sudah menyiapkan alternatif dan telah diusulkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Usulan tersebut adalah membangun kampung garam di Bontang. Teknisnya, DKP3 merangkul masyarakat setempat di suatu wilayah, lalu diberdayakan untuk memproduksi garam dari rumah tangga.
“Karena jika harus membangun lokasi produksi baru, dari kementerian siap membangunkan dengan syarat lahannya harus clean and clear. Kami masih terkendala disitu. Sehingga kampung garam ini lah yang menjadi alternatif,” jelasnya. (bms/adv)