BALIKPAPAN – Terjadi penambahan 4.317 kasus baru positif Covid-19 di Indonesia yang dilaporkan hingga Jumat (2/10/2020). Dan Kaltim kembali masuk daftar provinsi dengan penambahan kasus Corona terbanyak dengan 319 kasus positif.
Urutan pertama provinsi dengan kasus positif Covid-19 terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 1.198 kasus, menyusul kemudian Jawa Barat (544), dan di posisi ketiga sesuai data yang dirilis pemerintah adalah Jawa Tengah dengan 344 kasus baru.
Posisi Jateng menggeser Kaltim yang pada hari Kamis (1/10/2020) berada di urutan ketiga dengan 584 kasus dengan 20 kematian. Menduduki urutan ke-4 secara nasional, dilaporkan Samarinda sebagai daerah penyumbang pasien terbanyak yakni 160 kasus baru.
Diikuti Berau 40 kasus, Balikpapan 36, Kukar 35, Bontang 26, Kutim 21, Paser 3 kasus, dan PPU 1 kasus. Jubir Satgas Covid-19 Kaltim Andi M Ishak mengatakan adapun jumlah pasien meninggal akibat Corona sebanyak 10 pasien, sehingga total sebanyak 362 orang.
Kesepuluh pasien tersebut meninggal saat dirawat di rumah sakit yang ada di Samarinda 4 orang, Balikpapan 3 orang, Paser 2 orang, dan Bontang satu orang.
Sementara untuk pasien sembuh, berjumlahnya 84 orang atau 5.964 kasus dari total 9.101 kasus positif. Dengan begitu masih ada 2.775 pasien yang masih menjalani perawatan di seluruh rumah sakit rujukan di Kaltim.
Khusus Bontang, Tim Satgas menyebutkan dari 21 terkonfirmasi positif, beberapa diantaranya merupakan non-klaster sebab muncul dari satu keluarga, yang kemudian disebut klaster Pontianak.
“Ada tambahan kasus sebanyak 21 orang terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini dan sembuh 3 orang, selanjutnya disebut kasus 544 BTG dan kasus 564 BTG,” ujar Bahauddin Kepala Dinas Kesehatan Bontang dalam jumpa pers daring, Jumat (2/10) sore.
Selain mengumumkan penambahan kasus, tim satgas juga mengumumkan seribu orang yang disanksi melanggar Perwali Nomor 21/2020 terkait protokol kesehatan.
Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati yang turut hadir mengatakan, Satgas akan meningkatkan penerapan sanksi Perwali.
“Tim gabungan terus turun patroli baik Polisi, Kodim, dan Pemerintah Kota di jalur pintu masuk Bontang, pasar-pasar, dan lainya untuk mencegah peningkatan kasus ini,” ujarnya.
Selama penerapan protokol kesehatan, petugas telah menindak 1.000 pelanggar. Untuk itu, masyarakat diminta lebih peduli terhadap protokol kesehatan. (bg/red2)
Per 2 Oktober, Penambahan Kasus terkonfirmasi Covid 19 yang dilaporkan Meninggal sebanyak 10 Kasus dengan rincian sebagai berikut:
a) Balikpapan 3 Kasus
- BPN 2536 (Laki-laki 41 tahun) merupakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 17 September 2020 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut. Kasus dilaporkan meninggal pada 1 Oktober 2020 dari RSUD Beriman, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
- BPN 3017 (Wanita 55 tahun) merupakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 30 September 2020 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut. Kasus dilaporkan meninggal pada 1 Oktober 2020 dari RSUD Kanudjoso Djatiwibowo, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
- BPN 2991 (Wanita 67 tahun) merupakan kasus dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut dengan komorbid Diabetes Melitus. Kasus dilaporkan meninggal pada 2 Agustus 2020 dari RS Restu Ibu Balikpapan dan terkonfirmasi Covid-19 pada 30 September 2020, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
b) Bontang 1 Kasus
- BTG 463 (Wanita 54 tahun) merupakan kasus dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut. Kasus dilaporkan meninggal pada 1 Oktober 2020 dari RSUD Taman Husada dan terkonfirmasi Covid-19 pada 2 Oktober 2020, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
c) Paser 2 Kasus
- 1) PSR 283 (Wanita 53 tahun) merupakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 28 September 2020 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut dengan komorbid Diabetes Melitus. Kasus dilaporkan meninggal pada 2 Oktober 2020 dari RSUD Panglima Sebaya, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
- PSR 292 (Wanita 66 tahun) merupakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 30 September 2020 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut. Kasus dilaporkan meninggal pada 1 Oktober 2020 dari RSUD Panglima Sebaya, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
d) Samarinda 4 Kasus
- SMD 2311 (Laki-laki 60 tahun) merupakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 26 September 2020 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut penyakit jantung kronis. Kasus dilaporkan meninggal pada 30 September 2020 dari RS Samarinda Medical Center, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
- SMD 2467 (Laki-laki 61 tahun) merupakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 28 September 2020 dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut dengan komorbid Penyakit Ginjal Kronis dan penyakit kardiovaskuler. Kasus dilaporkan meninggal pada 1 Oktober 2020 dari RSUD AW Syahranie, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
- SMD 2687 (Laki-laki 72 tahun) merupakan kasus dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut. Kasus dilaporkan meninggal pada 1 Oktober 2020 dari RSUD AW Syahranie dan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 2 Oktober 2020, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19.
- SMD 2747 (Laki-laki 55 tahun) merupakan kasus dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut. Kasus dilaporkan meninggal pada 2 Oktober 2020 dari RS Dirgahayu dan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 2 Oktober 2020, pemakaman dan pemulasaran sesuai protocol Covid-19. (**)