BONTANG – Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan penyebaran Covid-19, Polsek Bontang Selatan melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) Selasa (14/6/2022).
Kegiatan patroli KRYD pendisiplinan prokes dilakukan secara mobile dengan menyasar masyarakat yang beraktivitas di pertokoan, Pasar Rawa Indah, ATM perbankan, pelabuhan, Pasar Malam Berbas dan tempat keramaian lainnya di wilayah Polsek Bontang Selatan.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri mengatakan pelaksanaan patroli yustisi ini dilaksanakan secara rutin setiap hari untuk memastikan masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan yang sudah diatur pemerintah.
”Tujuan patroli yustisi ini untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Selain itu untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Bontang menyampaikan himbauan kepada warga agar tetap patuhi protokol kesehatan serta memberikan masker dan himbauan langsung kepada yang tidak memakai masker pada saat sedang beraktifitas di luar rumah.
“Meskipun saat ini penyebaran Covid-19 terus melandai dan kota Bontang berstatus PPKM level 1 namun kami berharap tidak lengah dan kendor untuk menjaga protokol kesehatan sehingga pandemi ini benar-benar berakhir dan kita semua dapat beraktivitas secara normal,” pungkas Iptu Abdul Khori. (hms)