SAMARINDA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim, terus eksis menjalin silaturahmi, komunikasi dan interaksi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui sosialisasi, penyuluhan maupun kegiatan coffee morning di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kegiatan coffee morning rutin dilaksanakan di setiap daerah, seperti Senin 13 Juni 2022, di Hotel IKA PPU diikuti 50 peserta dari 25 ormas, dan kegiatan dibuka Plt Sekprov Kaltim H Riza Indra Riadi diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) PPU H Thoha, dan dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kaltim H Sufian Agus dan Kaban Kesbangpol PPU Agus Dahlan, serta tokoh masyarakat PPU.
Thoha mengatakan, UUD 1945 menjamin setiap orang untuk kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat serta memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara individu ataupun kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai perwujudan hak asasi manusia.
“Ormas itu sendiri, merupakan organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tandasnya.
Ditambahkan, ormas kini tidak hanya menjadi penghubung dan penyeimbang kekuatan rakyat berhadapan dengan negara, tetapi juga memberikan kontribusi positif sebagai mitra pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dalam upaya-upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks kehidupan sosial politik. Ormas di Indonesia turut andil dalam menjaga stabilitas, ketertiban, keamanan dan kedepannya akan tetap memainkan perannya sehingga menopang kesatuan bangsa dan NKRI.
“Sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dengan ormas/LSM untuk membicarakan, sekaligus membahas isu yang beredar dan berkembang di masyarakat, khususnya berkenaan pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Usai pembukaan coffee morning, dilanjutkan silaturahmi guna mendorong agar organisasi kemasyarakatan menjadi lembaga yang mandiri dan independen yang tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan bekal pengetahuan bagi ormas sekaligus mendengar aspirasi, saran dan masukan dari ormas. (adpim/adv/diskominfokaltim)