TENGGARONG- Masli alias Mamat kembali bikin ulah. Belum sepekan dilepas polisi karena dinyatakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) skala berat, hingga tak bisa dijerat pidana karena meneror dan mencuri kotak amal musala, Masli kembali bikin pusing polisi.
Kali ini dia, menggondol motor Honda Vario 150 warna biru nomor polisi KT 6983 CD. Pencurian yang dilakukan pria paruh baya asal Samboja ini terjadi pada Ahad (12/6/2022) pukul 09.45 Wita. Sempat lolos bersama motor yang dicurinya, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar, akhirnya membekuk Masli sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Baru, Tenggarong.
Dan lagi-lagi karena OGDJ, polisi tak bisa menjeratnya dengan pasal pidana. Kapolsek Tenggarong, AKP Yasir menjelaskan, Masli alias Mamat sudah diantarkan langsung ke panti sosial milik Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau.
“Baru aja dibawa ke Dinsos (panti sosial),” ujar Yasir saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (13/6/2022).
Membawa Masli ke panti sosial, dinilai langkah paling tepat setelah Masli melakukan tindak kriminal untuk kedua kalinya di Kukar. l
Masli sempat ditahan di Mapolres Kukar pada pekan lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, sejak tanggal 31 Mei hingga 7 Juni 2022, disimpulkan Masli merupakan ODGJ skala berat.
Pihak berwajib sempat menyerahkan Masli ke pihak keluarga di Samboja pada Selasa (7/6/2022) malam, tapi ternyata berulah lagi. (afi)