PENAJAM- Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) memperketat arus lalu lintas hewan ternak dari luar daerah menjelang Hari Raya Iduladha pada Juli mendatang.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Dinas Pertanian (Distan) PPU Arief Murdiyatno menjelaskan, upaya itu sebagai langkah kewaspadaan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Seperti diketahui, penyakit yang menyerang hewan ternak sapi itu sedang merebak di beberapa daerah di Indonesia.
“Kami konsentrasi mengawasi lalu lintas hewan ternak, setiap hewan ternak dari luar daerah harus melalui karantina yang ada di Balikpapan dan Samarinda,” ujarnya, Rabu (8/6/2022).
Adapun pencegahan utama dilakukan di pintu masuk distribusi hewan ternak dari luar daerah jalur darat maupun jalur laut. Pemeriksaan dokumen karantina setiap hewan ternak dari luar daerah menjadi fokus utama.
Selain itu, hewan ternak yang diizinkan masuk juga wajib memiliki keterangan bebas penyakit lainnya. Arief mengungkapkan, sampai saat ini belum ditemukan PMK yang menyerang hewan ternak di PPU.
“Jadi jangan sampai penyakit itu masuk ke wilayah PPU,” sebutnya.
Secara berkala, kata Arief, pihaknya terus melakukan pemeriksaan klinis hewan ternak sapi di sejumlah peternakan yang ada di daerah berjuluk “Benuo Taka” tersebut. Dari sana, berbagai sampel telah dikumpulkan dari hewan ternak sapi milik peternak lokal yang ada di 4 kecamatan. Pengujian sampel itu dilakukan di Balai Veteriner Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan dan Surabaya.
“Kendati belum ada temuan penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak di PPU, kami akan terus lakukan upaya antisipasi penyebaran PMK tersebut. Salah satunya dengan pengetatan di pintu masuk tadi,” pungkas Arief. (sbk)