MAKASSAR – Warga Kota Makassar digemparkan dengan penemuan 7 mayat bayi dalam kotak makan. Ketujuh mayat bayi itu ditemukan dari indekos yang berada di Jalan Pacerakkang, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanya, Minggu (5/6/2022) malam.
Tim Dokpol Polda Sulsel yang datang ke lokasi kemudian melakukan identifikasi. Ada tujuh mayat bayi yang dievakuasi Polda Sulsel ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk autopsi. Muncul dugaan jenazah bayi itu terkait praktik aborsi ilegal.
Penemuan itu bermula ketika salah satu saksi tengah membersihkan kamar kontrakan yang ditinggal oleh perempuan yang diduga ibu bayi tersebut sejak tahun 2021 lalu. Namun, perempuan itu kembali ke kampung halamannya sejak tiga bulan lalu dengan alasan orang tuanya sementara sakit keras.
“Saat itu saksi bersihkan kamar kontrakan terduga pelaku. Karena ada yang ingin tempati, kemudian menemukan kardus namun mengeluarkan bau menyengat sehingga kardus itu dibuka dan ditemukan mayat bayi di dalam sebuah Tupperware,” ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nurman Matasa.
Terpisah, Ketua RT setempat, Hadesia mengakui, penemuan tujuh mayat bayi itu berawal dari kecurigaan pemilik indekos yang mencium bau menyengat dari kardus yang berada di depan kamar salah satu penghuni. “Ada tiga boks itu bau sekali. Dibongkar ternyata itu bayi,” ujar Hadesia, Rabu (8/6/2022).
Setelah diperiksa ternyata kardus tersebut berisi kotak makan yang berisi mayat tujuh bayi. Pemilik kotak makan itu diketahui seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi ilmu kesehatan di Tana Toraja.
Polisi langsung bergerak cepat dan telah berhasil menangkap pelakunya. “Iya benar, pelaku sementara dalam perjalanan ke Makassar,” kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (8/6).
Sejauh ini, Nasrullah belum dapat menjelaskan kronologi penangkapan dan lokasi penangkapan.
Sementara untuk barang-barang bukti, termasuk jasad-jasad bayi tersebut sudah diserahkan ke tim Forensik Biddokkes Polda Sulawesi Selatan untuk dianalisis.
“Saat ini dokter forensik kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Makassar telah menerima barang bukti dari penyidik untuk jumlah dan kondisinya masih sedang dianalisa,” kata Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawardi.
“Dari hasil analisa identifikasi, mayat bayi itu tinggal tulang belulang. Setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh,” sambungnya.
Meski demikian, Yusuf mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti motif pelaku menyimpan tujuh jasad bayi tersebut ke kotak-kotak makan di dalam kosan tersebut.
“Masih kita diselidiki lebih lanjut dan sesuai permintaan pihak penyidik Reskrim, kami hanya mengidentifikasi jenazah saja,” ujarnya. (net/mk)