spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Daya Tampung Sekolah Negeri Belum Sebanding dengan Jumlah Siswa

Setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masalah daya tampung sekolah negeri dan sistem zonasi selalu menyeruak. Orangtua siswa acapkali mengeluhkan penerapan sistem zonasi karena kuantitas dan kualitas sekolah belum merata. Sementara pemerintah daerah berupaya menghapus imej sekolah favorit.

Tim Peliput:Andi Desky, Ramlah Effendy, Muhammad Rafi’i, Nur Robbi Syai’an

Semua jenjang pendidikan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bulan ini. Seperti tahun sebelumnya, PPDB masih menerapkan pendaftaran secara online dan menggunakan sistem zonasi. Dan, masalah yang selalu muncul, daya tampung sekolah negeri tidak sebanding dengan jumlah calon siswa. Siswa yang tersingkir dalam sistem zonasi, akhirnya mau tak mau memilih sekolah swasta.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Barlin Kesuma, mengakui ada ketimpangan jumlah siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang lulus tahun ini dengan daya tampung sekolah. Peserta ujian jenjang SD/ Madrasah Ibtidaiyah (MI) sederajat yang akan mengikuti PPDB sebanyak 14.462 siswa. Sementara daya tampung SMP/ Madrasah Tsanawiyah (MTs) sederajat negeri dan swasta 12.912 siswa.

Sama halnya dengan PPDB jenjang SD sederajat tahun ini. Bila melihat dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda tahun 2021, usia 6 tahun berada pada kisaran 15.362 anak. Jumlah ini diprediksi akan mengikuti PPDB jenjang SD sederajat tahun ini. Sedangkan total daya tampung SD negeri/swasta dan MI sederajat kurang lebih 15.095 orang.

“Ada asumsi masih ada juga anak usia 6 tahun ini masih sekolah di TK belum mau daftar ke SD, sehingga kami optimis anak usia 6 tahun akan tertampung semua di PPDB mulai tanggal 7 Juni nanti,” jelasnya kepada Media Kaltim, Sabtu (4/6/2022). “Jadi aman tahun ini. Kami optimis SD dan SMP masih mampu menampung. Swasta juga banyak bangku kosong, siswanya tidak full,” sambungnya.

Kendati demikian, Barlin mengatakan, gelombang demografi harus tetap diimbangi dengan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. Setiap tahun katanya, angka calon peserta didik terus bertambah sedangkan laju pembangunan sekolah tidak. “Kita berbicara beberapa tahun akan ada kenakan jumlah peserta didik. PR-nya (tugas Disdik, Red.) sekolah ditambah, baik SMP maupun SD,” ucapnya.

Barlin menjelaskan, PPDB 2022 tetap menggunakan jalur zonasi, afirmasi, prestasi akademik dan non-akademik serta jalur perpindahan tugas orang tua/wali murid. Tingkat SD dan SMP jelasnya, ada perbedaan persentase dari jalur zonasi. Jenjang SD sebesar 75 persen sedangkan SMP hanya 60 persen.

Untuk jenjang SD, pendaftaran jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua pada 7-9 Juni 2022 dan diumumkan pada 10 Juni 2022. Sedangkan jalur zonasi dibuka 13-15 Juni 2022 dan akan diumumkan pada 16 Juni 2022.

Pendaftaran jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan prestasi jenjang SMP, dibuka 21-23 Juni 2022 dan diumumkan pada 25 Juni 2022. Sedangkan untuk jalur zonasi, pendaftaran dibuka 28-30 Juni 2022, dan akan diumumkan pada 2 Juli 2022.

Disdikbud ujarnya, membuka ruang siswa berprestasi akademik dan nonakademik. Mereka diberikan hak bersaing di sekolah yang dianggap favorit diluar sistem zonasi. Menurut Barlin, masyarakat saat ini “mengakali” sistem zonasi dengan memilih tempat tinggal yang dekat dengan sekolah yang dianggap favorit.

“Mereka lebih memilih rumah yang dekat dengan sekolah tertentu. Itu sudah terjadi 3 tahun sejak memberlakukan sistem ini. Jadi kalau mau dapat sekolah bagus, cari rumah yang dekat sekolah bagus,” ucapnya. Hal ini katanya, membuat calon peserta didik kehilangan keinginan belajar lebih giat untuk dapat masuk di sekolah unggulan.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Purnomo mengatakan, calon peserta didik jenjang SMP diperkirakan 13 ribu siswa. Sementara daya tampung SMP negeri di Balikpapan hanya sekitar 6 ribu orang. Agar bisa menampung siswa, pihaknya sudah membuka rombongan belajar (rombel) baru untuk tingkat SD dan SMP. “Kami berharap sekolah swasta bisa mendukung penyerapan calon siswa SMP,” katanya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim), Irma Yuwinda mengatakan, daya tampung jenjang SMP di Kutim 5.528 siswa dari 88 SMP. Sedangkan lulusan SD/MI sebanyak 7.684. Jumlah lulusan SD lebih banyak ketimbang daya tampung SMP. Meski demikian, ia menjamin semua lulusan SD/MI akan tertampung, sebab selain SMP juga ada MTs negeri dan swasta dengan daya tampung 8 ribuan siswa.“Jadi semua lulusan SD dan MI di Kutim tertampung semua,” katanya.

Disdik Kutim menjadwalkan PPDB tingkat SMP dimulai 27 Juni 2021. Calon siswa bisa mendaftar lewat empat jalur, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. “Jalur zonasi minimal menerima 50 persen dari daya tampung siswa baru,” ujarnya.

Kuota jalur afirmasi 15%. Terbagi calon siswa dari keluarga miskin 12% dan anak berkebutuhan khusus (ABK) 3%. Jalur perpindahan orang tua, maksimal 5% dan jalur prestasi maksimal 25%. Terdiri dari 25% harus KK Kutim dan 5% KK luar Kutim. “Jika dari jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi kuotanya tidak terpenuhi akan dialihkan ke jalur zonasi, tetapi jika melebih kuota akan ada seleksi dari nilai,” jelasnya.

Di Kutai Kartanegara (Kukar), berdasarkan data Disdikbud Kukar total SD mencapai 476 sekolah, masing-masing 440 SD negeri dan 36 SD swasta. Menilik data Disdikbud, setidaknya diproyeksi tahun ini lulusan Taman Kanak-kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB) mencapai 9.467 orang yang akan masuk jenjang SD.

Sementara siswa SD yang akan lulus dan melanjutkan ke SMP diproyeksikan sekitar 14.432. Masing-masing lulusan SD 13.634 siswa dan MI sebanyak 798 siswa. Total SMP di Kukar mencapai 145 sekolah, yaitu 105 SMP negeri dan 40 SMP swasta. “Jumlah siswa masih mencukupi dengan ruang belajar,” ujar Sub-Koordinator Peserta Didik Dan Pembangunan Karakter SMP, Disdikbud Kukar, Kusrani.

Disdikbud Kukar membuka pendaftaran mulai 27 Juni-2 Juli 2022, dengan menerapkan sistem penerimaan zonasi (50 persen), prestasi akademik dan non-akademik (30 persen), afirmasi (15 persen), dan mutasi atau perpindahan orangtua (5 persen).

Hal berbeda terjadi Penajam Paser Utara (PPU). Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Alimuddin mengatakan, jumlah peserta didik yang bakal mengikuti PPDB diproyeksi 3.573 orang untuk jenjang SD dan 2.989 orang untuk jenjang SMP. Sementara daya tampung SD sebanyak 4.340 siswa dan SMP sebanyak 3.616 siswa. Berarti, jumlah daya tampung SD dan SMP masih lebih besar ketimbang jumlah lulusan SD dan SMP.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, untuk meningkatkan daya tampung sekolah tidak mudah. Meningkatkan prasana dan sarana pendidikan, serta menambah jumlah sekolah katanya, memang diperlukan untuk mengimbangi demografi yang meningkat. Hanya saja kemampuan keuangan daerah menjadi persoalan tersendiri.

“Penambahan sekolah bisa jadi solusi. Itu untuk jangka panjang. Yang terdekat ini untuk PPDB memang harus kuat juknisnya dari Disdik dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, Red.). Agar semua jalur tepat sasaran,” terangnya, Minggu (5/6/2022).

Selain itu katanya, persoalan lain saat ini ada paradigma masyarakat tentang sekolah favorit atau unggulan. Padahal beberapa jalur penerimaan peserta didik baru tidak ada lagi kesan tentang klasifikasi sekolah. Memang ujar politisi Gerindra ini, butuh proses yang panjang untuk mengubah pola pikir masyarakat. Yang jelas tugas pemerintah membenahi prasana dan sarana setiap sekolah, dan distribusi tenaga pendidik berprestasi hingga ke daerah pelosok.

“Bagaimana bisa mensosialisasikan agar tidak ada kesan sekolah unggulan, itu Disdik harus lakukan. Distribusi guru juga penting, beri reward guru beprestasi yang siap ditempakan dimana saja,” pungkasnya. (eky/ref/afi/sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti