spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Fokus Perjuangkan SDM Lokal, Pengurus Fordamai IKN PPU Dikukuhkan

PENAJAM – Forum Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Ibu Kota Nusantara (Fordamai IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) telah mengukuhkan barisan kepengurusannya. Fokus perdana kerja forum ini ialah meningkatkan kompetensi agar masyarakat dapat berkontribusi dalam membangun IKN.

Ketua Fordamai IKN PPU Eko Supriadi menjelaskan, kelompok ini secara terstruktur akan mengoordinasikan kesadaran masyarakat PPU pada umumnya dan warga Kecamatan Sepaku khususnya, dalam membentuk sebuah “jembatan” bagi para pekerja, pengusaha lokal dan UMKM setempat. Dalam hal meningkatkan kemampuan dan membuka kesempatan seluasnya dalam proses pembangunan IKN.

“Serta mengajak partisipasi masyarakat dalam proses mengambilan kebijakan publik yang searah dengan tujuan pembangunan nasional untuk menyejahterakan masyarakat,” ungkapnya, Minggu (5/6/2022).

Adapun rapat kepengurusan pertama digelar di aula Rumah Adat Kuta Rekan Tatau di Kilometer 9 Nipah-Nipah, PPU pada Jumat (3/6/2022). Fordamai IKN PPU terdiri dari 5 dewan pembina, 7 dewan penasihat dan sekira 42 staf pengurus.

Dalam rapat itu dibahas dan dikoordinasikan soal pemetaan masalah sumber daya manusia (SDM) yang harus disiapkan untuk pembangunan IKN. Kemudian terkait potensi SDM yang bisa digali dan polanya hingga siap menghadapi peluang yang ada.

BACA JUGA :  Presiden Pimpin Upacara Penurunan Bendera di IKN

“Fordamai IKN PPU adalah kendaraan untuk mengantarkan masyarakat PPU agar sejahtera secara sosial dan ekonomi. Serta tangguh menghadapi setiap dinamika permasalahan dihadapkan keberadaan pembangunan IKN di wilayah PPU. Semua yang akan dilakukan bersama-sama terbagi dalam bidang-bidang yang telah kita bentuk,” jelasnya.

Hal ini, sambung Eko, sesuai dengan kekhawatiran warga sekitar akan terpinggirkan dalam pembangunan IKN karena faktor SDM. Sebab harus diakui, masih ada warga PPU yang berpendidikan rendah dan kurangnya tenaga terampil atau keahlian khusus.

Hal ini menyebabkan banyak tenaga kerja yang belum memiliki kualifikasi khusus (terakreditasi). Persoalan lain, sebagian masyarakat masih bergantung pada komoditas pangan dan produk lainnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kedepannya, nasib masyarakat PPU yang dicitakan sejahtera sosial dan ekonomi, tergantung loyalitas dan kepiawaian para pengurus dalam memberdayakan masyarakat PPU,” tegas Eko.

Hal ini juga tak dapat dianggap sederhana oleh pemerintah pusat, termasuk dalam urusan yang dapat berpotensi menjadi hambatan dan ancaman dalam pembangunan IKN. Oleh karena itu, upaya ini juga untuk menekan potensi konflik ekonomi dan sosial budaya, potensi dunia usaha, wawasan kebangsaan, pengetahuan hukum dan partisipasi masyarakat

BACA JUGA :  Program di IKN Tak Libatkan Unmul, Ika Alumni: Kami Mau Lapor Presiden!

“Fordamai IKN Mendesak pemerintah pusat segera melakukan percepatan pembangunan IKN dengan Memberdayakan SDM lokal sebagai peran utama pembangunan,” pungkas Eko. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img