spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sudah 10 Perusahaan Serahkan Data CSR

SAMARINDA – Sepuluh perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) telah menyerahkan data kegiatan Coorporate Social Responsibility (CSR) kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim.

Menurut Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny, hingga Jumat (3/6/2022), sudah 10 dari 17 PKP2B menyerahkan data terkait alokasi dana CSR dan Program PPM. Namun Benny belum membeber perusahaan mana saja yang dimaksud.

“Sudah 10 perusahaan, tinggal ITM (Indo Tambang Raya Megah) group, LHI (Lana Harita), PIK (PT Perkasa Inaka Kerta) dan Bayan Group,” terangnya melalui pesan singkat Jumat (3/6/2022).

Dengan demikian masih ada tujuh PKP2B yang belum menyerahnya data CSR. Benny mengatakan, kedepannya setiap perusahaan wajib menyampaikan data dana CSR-nya kepada Pemprov Kaltim. Untuk itu pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM. “Bulan Juni ini, nanti kami akan menyurati Kementerian ESDM terkait kewajiban laporan pada pemerintah daerah,” tandasnya.

Disebutkannya, upaya menghimpun data CSR PKP2B dan IUP di Kaltim ini merupakan inisiasi Dinas ESDM, dengan tujuan melakukan audit terkait perencanaan dan realisasi CSR perusahaan batu bara sejak pertengahan Mei 2022 lalu.

BACA JUGA :  Kebakaran di Gunung Malang Balikpapan Hanguskan 7 Rumah

Sayangnya, sejak kewenangan terkait pertambangan batu-bara diambil alih pemerintah pusat, lanjut Benny, Pemprov tidak memegang data CSR dari PKP2B dan IUP yang konsesinya di Kaltim.

Dinas ESDM hanya mengantongi data bahwa ada 30 PKP2B yang beroperasi di Benua Etam. Dari jumlah itu, hanya 17 PKP2B yang aktif, sementara sisanya sudah tidak beroperasi atau tidak diperpanjang kontraknya. (eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img