spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Soroti WDP Pemkab Kutim dari BPK

SANGATTA– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim), Jimmy menyoroti opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diperoleh Pemkab Kutim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 2 tahun berturut-turut.

Politisi PKS ini menganggap, hasil audit  BPK tersebut sebagai tanda belum adanya upaya dari Pemkab Kutim untuk memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan daerah.

“Hal itu menandakan tidak adanya kemampuan manajerial untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah,” sebut Jimmy kepada awak media Jumat (3/6/2022).

Ia mengharapkan, raihan WDP beruntun itu, bisa membuat Pemkab bekerja lebih efisien dan efektif. “Dan yang paling penting rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK bisa segera ditindak lanjuti,” ujarnya.

Jimmy menuturkan, hasil WDP sebelumnya (2021) juga sudah menjadi sorotan DPRD. Selaku pengawas kinerja Pemerintah Daerah, agar bisa segera memperbaiki segala kekurangan di setiap lini terkait laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) oleh BPK.

“Salah satu dampaknya, mungkin ke insentif ASN agak menurun pendapatannya,” jelasnya.

Jimmy berharap, Pemkab Kutim bisa lebih maksimal lagi dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta meminta agar sinergitas antara legislatif dan eksekutif lebih ditingkatkan.

BACA JUGA :  DPPKB Kutim Targetkan Satu Tahun GDPK Tuntas

“Opini yang diberikan BPK juga mempertimbangkan materialitas, penyajian yang akurat antara komponen laporan keuangan dan keseluruhan informasi keuangan,” ucapnya.

Dalam urutan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, WDP berada pada urutan kedua. Urutan pertama adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Jenis opini yang ada pada urutan ketiga adalah Tidak Wajar, sedangkan jenis opini yang paling buruk adalah Tidak Menyatakan Pendapat alias disclaimer. (ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img