spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aksi Solidaritas Kekerasan Mahasiswa di Pamekasan, Ini 4 Tuntutan Mahasiswa Bontang

BONTANG – Aksi solidaritas ditunjukkan mahasiswa se-Kota Bontang atas peristiwa kekerasan oleh oknum aparat saat demo di Pamekasan Madura Jawa Timur, Kamis (15/6/2020) lalu. Aksi yang dilakukan mahasiswa Bontang yang tergabung dalam Forum Komunikasi BEM se-Kota Bontang ini bertepatan Dirgahayu Bhayangkara ke-74 yang tengah diperingati Polres Bontang, Rabu (1/7/2020) kemarin.

Sekitar 40-an mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan. Ada dua titik yang menjadi tempat aksi. Yakni simpang empat Plasa Taman (Ramayana) dan depan Kantor Polres Bontang Jalan Bhayangkara.

Aksi mahasiswa BEM dari 4 kampus di Bontang dimulai dengan berkumpul dan berorasi di simpang Plasa Taman, sejak pukul 9.30 Wita. Mahasiswa berasal dari Universitas Trunajaya, Sekolah Tinggi Teknologi (STITEK) Bontang, Sekolah Tinggi Teknologi Industri Bontang (STTIB), dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Syamsul Ma’arif Bontang.

Massa kemudian bergerak ke Kantor Polres Bontang tepat pukul 10.00 Wita. Di tempat ini, mahasiswa langsung berorasi secara bergantian. Mereka juga membakar ban untuk menarik perhatian warga. Dampaknya, lalulintas di tempat ini sedikit terhambat.

Koordinator lapangan Sherly Albrinda menjelaskan bahwa aksi ini adalah suatu bentuk solidaritas antar mahasiswa. “Kami mengecam keras tindakan reprensif oknum-oknum kepolisian di Kabupaten Pamekasan dan kita mengecam juga tindakan untuk pencabutan jabatan Kapolres Pamekasan, karena ada tiga mahasiswa yang mendapat kekerasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Ditambahkan Sadly Jaya M, penangungjawab aski, ada 4 tuntutan yang disampaikan kepada Kapolres Bontang:

Pertama, mengecam dengan keras tindakan represif dan arogansi oknum anggota kepolisan terhadap aktivis mahasiswa kader PMII di Kabupaten Pamekasan.

Kedua, mengimbau kepada aparat kepolisian Polres Bontang agar tidak melakukan tindak kekerasan dan represif kepada mahasiswa Bontang ketika melakukan aksi di Kota Bontang.

Ketiga, meminta kepada Kapolri agar menindaklanjuti pelaku, oknum kepolisan yang melakukan kekerasan kepada mahasiswa, sesuai aturan yang berlaku dalam Peraturan Kapolri Nomor 16 tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massa (protap dalmas)

Keempat, mendesak kepada Kapolda di wilayah hukum Kapolres Pamekasan, agar mencopot Kapolres Pamekasan karena telah lalai sebagai penanggungjawab tehadap tindakan anggotanya. Menjadikan Polri sebagai institusi yang tidak anti kritik.

Jaya juga berharap di momentum HUT Bhayangkara, di usia ke 74, menjadi pesan untuk institusi Polri seharusnya kepolisian memberikan rasa aman dan bisa melindungi masyarakat. “Perbuatan oknum polisi yang melakukan kekerasan ini tentu bisa mencoreng pelaksaan HUT Bhayarangka hari ini,” sebutnya.

Untuk diketahui, kasus ini berawal pada demonstrasi mahasiswa PMII terkait penutupan galian tambang C dan berakhir panas dengan bentrokan mahasiswa dan aparat polisi. Bentrokan terjadi di tengah aksi demonstrasi mahasiswa yang menuntut penutupan 320 tambang galian C pada Kamis (25/6/2020) lalu. Kejadian itu mengakibatkan tiga orang luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Bidang Propam Polda Jawa Timur telah menetapkan empat oknum polisi sebagai terduga pelaku kekerasan pada mahasiswa PMII di Pamekasan. Kini, polisi masih melakukan penyelidikan pada kasus ini.

Melihat aksi ini, Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena langsung menemui massa. Kapolres menyampaikan apresiasi atas aksi mahasiswa dan meminta maaf terhadap tindakan oknum polisi di Pamekasan. “Kami akan tindaklanjuti tuntutan mahasiswa ini,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Polri selama ini juga tidak anti kritik. Namun ia juga berharap, aksi massa juga tertib. “Saya setuju dengan gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa. Yang terpenting aksi ini berjalan dengan tertib, dan tudak mengganggu masyarakat lain,” ucapnya. (*/hst/gs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti