spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemenkominfo Gelar Bimtek, Sosialisasi, FGD dan Asistensi Terkait SPBE di Kaltim

BALIKPAPAN – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) gelar Bimtek Sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD) dan Assistensi dengan tema Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Mendukung Transformasi Digital di Pemerintahan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Swissbell Hotel, Balikpapan, Senin (30/5/2022).

Faisal menyampaikan, kegiatan sebelumnya juga telah dilaksanakan, terkait SPBE, sehingga ke depan ada kesamaan visi untuk membangun sistem ini, secara bersama-sama, menuju satu sistem data secara nasional.

Menurutnya, asistensi juga dinilai penting dalam membangun sistem digital di pemerintah dan tidak lagi berbicara secara global. “Perlu juga kita berbicara tentang up grading dan penambahan wawasan lainnya.Demikian juga bagi setiap kabupaten dan kota di Kaltim untuk melakukan asistensi masing-masing,” ungkapnya.

Selain itu, pola kerja salah satu menjadi perhatian, sementara untuk kendala, merujuk dari tahun sebelumnya dipastikan akan mengalami kendala semua. “Yang awalnya memakai 30 indikator dan sekarang ini ada 40 lebih indikator yang dipakai,” sebutnya.

BACA JUGA :  Pegawai Wajib Tingkatkan TI Menuju Aplikasi SPSE Versi 4.5

Menurut Faisal, perkembangan Informasi Teknologi (IT), semakin lama semakin maju dan harus diperketat. Salah satu menjadi kendala di saat indeks yang dipakai setiap kabupaten dan kota akan diakumulasikan lewat provinsi dan menjadikan Diskominfo Kaltim menjadi pembina Diskominfo di setiap kabupaten/kota.

Selain itu, Faisal juga menyampaikan hambatan lain yakni, maindset menilai SPBE sebagai tugas utama Kominfo. “Padahal, SPBE ini merupakan tugas bersama bagi setiap Perangkat Daerah,” tegas Faisal.

Sementara itu, Soni Fajar Surya Gemilang selaku narasumber dari Telkom University mengatakan, SPBE tidak hanya bersifat kebijakan aturan namun diperlukan implementasi, sehingga dalam pelaksanaanya diperlukan kolaborasi atau keterpaduan lembaga pemerintahan.

“Meski kegiatan sebelumnya telah dilaksanakan terkait, pelaksanaan SPBE, tetapi kegiatan ini akan melengkapi penerapan SPBE secara konkuren,” ungkapnya.

Selanjutnya, Chandra Yulistia selaku Auditor Sistem Informasi menyatakan, auditor menjadi penting dalam sistem SPBE, dalam sebuah kondisi yang harus disesuaikan dengan kriteria kinerja. “Yang terpenting adalah adanya kegiatan yang dokumentasi dan terdokumentasi,” paparnya. (kmf/adv/diskominfo kaltim)

BACA JUGA :  Menteri LHK Saksikan Nota Kesepahaman BRGM dan PT Freeport Indonesia, Pulihkan Ekosistem Mangrove Secara Nasional
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.