spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terciduk Pesta Narkoba, Polisi Tahan Sekretaris Diskop-UKMP Bontang

BONTANG –  Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang inisial AMT kembali mencoreng wajah Pemkot Bontang setelah diciduk Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, ketika asyik pesta narkoba, Selasa, 24 Mei 2022 pukul 16.00 Wita.

Pria yang pernah menjabat beberapa posisi jabatan di lingkungan Pemkot Bontang ini, diduga sedang melakukan pesta narkoba di sebuah rumah Jalan Atletik 16 Rt. 41 Kelurahan Api-Api Kecamatan Bontang Utara.

Ironisnya, saat ditangkap, AMT masih menggunakan seragam sipil. “Ketika ditangkap, masih menggunakan seragam ASN,” tutur Iptu Mandiyono, Kasi Humas Polres Bontang kepada Media Kaltim, Rabu (25/5).

Ia mengungkapkan, penangkapan ini bermula adanya informasi masyarakat bahwa diduga sedang ada pesta narkoba di sebuah rumah di Jalan Atletik, 16 Rt. 41 Kelurahan Api-Api Kecamatan Bontang Utara.

Atas informasi ini, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bergerak dan melakukan pengintaian. “Saat digerebek, di dalam rumah, ditemukan orang atas nama AMT yang diketahui seorang PNS, sedang menghisap yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku pun langsung dibawa dan diamankan ke Kantor Polsek Bontang Utara,” bebernya.

Menurut Mandiyono, perbuatan pelaku yang tinggal di Jl Haruan Tanjung Laut ini, dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. “Saat penangkapan ditemukan sejumlah alat bukti dan pelaku langsung ditahan,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi dari tersangka satu alat hisap bong terbuat dari botol Fanta, satu buah pipet kaca berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, satu buah korek api gas, dan satu plastik perekat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto mengakui, pelaku yang ditangkap karena narkoba, adalah Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang.

“Ya, pada Rabu (hari ini 24/5, Red.) kami telah berkoordinasi dengan Polres Bontang, dan telah mendapatkan surat perintah penahanan AMT,” sebutnya.

Atas dasar surat perintah penahanan tersebut, kata Sudi menjadi dasar pihaknya menggelar Rapat Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin. “Rencana dijadwalkan rapat hari Jumat, karena Kamis besok libur,” tuturnya. (ahr/red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti