spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lebih Dulu Benahi Mindset Para Pendidik

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU menyambut baik penerapan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran baru Juli nanti. Kurikulum 2013 (K-13) yang berlaku sejak 9 tahun lalu dinilai sudah  tertinggal dan terlalu membebani.

Kepala Disdikpora PPU, Alimuddin menyebutkan, sekolah di PPU telah siap seratus persen menerapkan Kurikulum Merdeka. Mulai Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah  mendaftarkan diri.

“Semua sekolah di PPU wajib menerapkan Kurikulum Merdeka. Semua telah siap dengan penerapan Kurikulum Merdeka itu. Jadi kita sangat konsen untuk menjalankan program pemerintah ini,” ujarnya, Minggu (15/5/2022).

Menurut dia, 3 tingkatan utama dalam penerapan Kurikulum Merdeka, yakni mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi, dinilai sangat tepat untuk pendidikan di Benuo Taka.

Sekolah di PPU, sambungnya, nantinya sudah tidak ada pada fase mandiri belajar. Sebagian sekolah sudah masuk pada mandiri berubah, sementara Sekolah Penggerak dan yang lain, telah masuk ke pada mandiri berbagi.

“Kurikulum Merdeka akan diterapkan penuh pada tahun ajaran baru, sekarang sedang sosialisasi dan pembenahan, terutama sekali mindset,” ujarnya.

Kurikulum Merdeka ini katanya, memberikan kebebasan lebih pada guru dalam mengajar dan pada siswa dalam menerima hak untuk diajar, diberikan pelajaran oleh guru. Khususnya soal memberikan disiplin ilmu yang sesuai dengan potensi siswa-siswi.

Jadi satuan pendidikan akan fokus pada mendalami kebutuhan peserta didik. Dalam prosesnya juga akan terus diberikan pelajaran sambil terus pendidik mendalami, lalu ada penekanan-penekanan spesifik ke siswa dalam beberapa hal.

“Itu pada intinya. Jadi stakeholder pendidikan betul-betul fokus dalam mencetak generasi-generasi pelajar Pancasila, dengan menemukan bakat peserta didik yang kemudian kita layani,” jelasnya.

Dalam proses penerapannya, tegas Alimuddin, yang paling utama yaitu kesiapan mindset para tenaga pendidik mulai dari kepala sekolah, guru maupun pengawas, termasuk pemerintah melalui Disdikpora PPU. Namun, hal itu dirasa bukan menjadi hambatan yang berarti.

Dia menilai penerapan K-13 selama ini memberikan beban terlalu tinggi, terlalu berat  bagi guru. Salah satunya saat para guru menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) sembari menyiapkan materi dan lain sebagainya. Belum lagi memberatkan siswa untuk mempelajari semua buku tema.

“Kurikulum ini juga sebagai jawaban terhadap menurunnya pembelajaran pada saat pandemi Covid-19.  Sebenarnya kita juga sudah mulai mengaplikasikan inovasi serupa pada beberapa Sekolah Penggerak sejak tahun lalu,” pungkasnya. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti