SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali masuk daftar zona merah atau daerah berisiko tinggi penyebaran Covid-19. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur Bahrani Hasanal, hal ini disebabkan terjadi penambahan signifikan dari klaster Pertamina EP Asset 5 Sangatta sebanyak 21 kasus.
“Hari ini ada penambahan klaster Pertamina sebanyak 21 orang. Jadi kalau kemarin (Selasa) masih oranye, hari ini kita sudah (zona) merah,” ungkap Bahrani, Rabu (23/9/2020). Sehari sebelumnya (Selasa) kasus positif di Kutim, lanjut dia, jumlahnya 276 kasus, menyusul ada penambahan 13 kasus baru.
Selain kasus klaster Pertamina, penyebab lain menurut dia adalah adanya 13 ASN Pemkab Kutim yang dinyatakan positif Covid-19. Bahrani menjelaskan, penetapa zona berdasar jumlah pasien yang belum sembuh. Bila dalam suatu daerah tak ditemukan pasien positf atau nol pasien, maka daerah tersebut masuk kategori zona hijau.
Sebaliknya, jika ditemukan 1 sampai 25 kasus positif maka tergolong daerah zona kuning. Menyusul kemudian 25-49 pasien positf Corona masuk zona oranye.
Terakhir, daerah dengan pasien positif Covid-19 di atas 50 kasus dikategorikan zona merah penyebaran pandemi Covid-19. Ini bukan kali pertama Kutim masuk zona merah Covid-19. Pada pertengahan tahun, Kutim juga masuk zona merah. Untuk mengatasi penambahan pasien positif Covid-19, Dinkes tengah mempertimbangkan tempat isolasi baru di luar rumah sakit yang sudah ada.
Pasalnya, informasi yang dia dapat menyebutkan isolasi di RSUD Kudungga sudah penuh. “Apalagi dengan adanya penambahan ini. Mungkin seperti dulu yang terkonfirmasi ke RSUD Kudungga, yang tidak terkonfirmasi ke rumah sakit swasta,” katanya.
TEMBUS 7.264 KASUS, 6 DAERAH ZONA MERAH
Berdasarkan rilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dilaporkan, Rabu (23/9/2020) hari ini, terjadi penambahan 196 kasus terkonfirmasi covid 19, sehingga total 7.264 kasus. Rinciannya Kubar 4 kasus, Kukar 30 kasus, Kutim 28 kasus, Mahulu6 1 kasus, Paser 7 kasus, Balikpapan 83 kasus, Bontang 6 kasus, dan Samarinda 37 kasus.
Hari ini tercatat 6 kabupaten kota di Kaltim masuk dalam kategori zona merah, berdasarkan kasus aktif (dalam perawatan) pasien Covid-19. Yakni Balikpapan, Samarinda, Kukar, Bontang, Berau dan Kutim yang per hari ini berubah merah setelah sebelumnya berwarna orange.
Sementara itu, untuk penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dilaporkan meninggal per hari ini sebanyak 4 kasus, sehingga jumlahnya menjadi 281 kasus.
a) Berau 1 Kasus
BRU 199 (laki-laki 52 tahun) merupakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 11 September 2020 dengan gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dengan diabetes melitus. Pasien dilaporkan meninggal pada 22 September 2020 dari RS Pertamina Balikpapan. Pemakaman dan pemulasaran sesuai protokol Covid-19.
b) Kutai Kartanegara 1 Kasus
KKR 958 (laki-laki 64 tahun) merupakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 22 September 2020 dengan gejala ISPA dan komorbid gagal ginjal kronik. Pasien dilaporkan meninggal pada 23 September 2020 dari RSUD AM Parikesit. Pemakaman dan pemulasaran sesuai protokol Covid-19.
c) Balikpapan 1 Kasus
BPN (wanita 46 tahun) merupakan kasus dengan gejala ISPA. Pasien dilaporkan meninggal pada 22 September 2020 dari RSUD Beriman Balikpapan dan terkonfirmasi Covid-19 pada 23 September 2020. Pemakaman dan pemulasaran sesuai protokol Covid-19.
d) Samarinda 1 Kasus
SMD 1873 (laki-laki 67 tahun) merupakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 21 September 2020 dengan gejala ISPA. Pasien dilaporkan meninggal pada 23 September 2020 dari RSUD AW Syahranie. Pemakaman dan pemulasaran sesuai protokol Covid-19.
Pada hari ini juga dilaporkan terjadi penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang sembuh sebanyak 222 kasus. Rinciannya Kubar 8 kasus, Kukar 90 kasus, Kutim 1 kasus, Balikpapan 37 kasus, Bontang 5 kasus, dan Samarinda 81 kasus. Dengan begitu, pasien sembuh di Kaltim menjadi 4.902 kasus, dari total 7.264 kasus positif. Sehingga saat ini masih ada 2.081 kasus yang masih menjalani perawatan. (red)