spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Isran Minta Dana Bagi Hasil Adil

BALI– Gubernur Kaltim Isran Noor meminta pemerintah pusat untuk adil membagi Dana Bagi Hasil (DBH). Ini sebagai bukti bahwa pemerintah memprioritaskan kepentingan daerah.

Hal tersebut diungkapkan Isran Noor saat Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya berdasarkan Undang-Undang No 1 tahun 2022, di Hotel Anvaya, Senin (9/5/2022).

Isran menyebut, pembagian keuangan selama ini belum membantu daerah agar dapat membangun daerahnya lebih maju dan maksimal.

“Dalam UUD 1945 harusnya pembangunan itu sama rata, tidak hanya di Pulau Jawa saja. Sementara semua daerah di luar Pulau Jawa menghasilkan Sumber Daya Alam (SDA) yang menyokong devisa,” kata Wakil Ketua APPSI ini.

Selama ini, lanjut Isran, produksi kelapa sawit belum bisa dinikmati daerah. Sebaliknya, daerah hanya merasakan dampaknya seperti bencana alam dan jalan rusak.

“Memang tidak minta keadilan sepenuhnya, tetapi bagaimana pemerataan itu bisa diwujudkan karena pembangunan belum merata dan belum dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Terlebih, tambah Isran, daerah memerlukan pembiayaan untuk pengelolaan dan pengembangan ekonomi sektoral yang memanfaatkan sumber daya alam.

“Disisi lain selama ini pemerintah daerah harus menanggung beban dampak sosial, ekonomi dan lingkungan serta kerusakan infrastruktur akibat operasional kendaraan yang menggunakan fasilitas umum,” ungkapnya.

Pasal 123 ayat (1) UU No 1/2022, jelas Isran, mengamanahkan bahwa selain Dana Bagi Hasil (DBH yang tertuang dalam Pasal 111 ayat (1), pemerintah dapat menetapkan DBH lainnya selain DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi potensi SDA dan mengusulkannya secara resmi kepada pemerintah pusat sebagai komponen baru dalam perhitungan DBH-SDA lainya,” saran Isran. (mk/adv/diskominfo kaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti