SAMARINDA- Gubernur Kaltim Isran Noor menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setdaprov Kaltim. Muhammad Aswin dipilih untuk menggantikan Abu Helmi yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2022.
Dalam SK tertanggal 28 April 2022, Isran Noor menunjuk Kepala Bappeda Kaltim Muhammad Aswin, sebagai Plt Asisten II Sekprov Kaltim. Aswin akan menjabat sebagai Plt Asisen II, sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2022.
“Terhitung 1 Mei hingga 31 Juli 2022, ditunjuk sebagai Plt Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekprov Kaltim, diberikan kewenangan untuk menjalankan tugas rutin,” terang Isran Noor, Jumat (29/3/2022).
Meski begitu, Aswin tidak diberikan kewenangan mengambil kebijakan strategis yang berdampak pada perubahan status hukum.
“Nantinya jika hingga batas waktu masa tugas, belum juga ada pejabat definitif, M Aswin dapat diangkat kembali satu kali masa jabatan,” tegas Isran Noor. (Eky)