SAMARINDA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kantor Bahasa Provinsi Kaltim melakukan kunjungan Ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur.
Kunjungan bertujuan untuk melakukan pengambilan data berupa foto objek pengutamaan Bahasa Negara dan dokumen terkait penulisan tata naskah administrasi di Diskominfo, Rabu (27/4).
Pengkaji Bahasa dan Sastra Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Ali Kusno mengatakan, maksud kunjungan kali ini ingin mendata penggunaan bahasa di ruang publik utamanya di Diskominfo Kaltim, sebagai salah satu dari 50 instansi yang dipilih di lingkup Kaltim-Kaltara, untuk dilakukan penataan penggunaan bahasanya, baik ruang publik maupun dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak instansi.
“Hasil pendataan akan segera kami evaluasi dan analisis, dari sisi penggunaan bahasanya. Berbagai saran dan masukan perbaikan akan kami sampaikan pada tahap sosialisasi untuk ditindak lanjuti dengan perbaikan pada instansi masing-masing,“ jelas Ali saat dikonfirmasi.
Harapanya, kegiatan ini akan berkesinambungan dari tahun 2022 hingga 2024, dimana akan dilakukan pendampingan terhadap 50 instansi sasaran terbina. “Sampai akhir 2024 penggunaan bahasa di ruang publik di lingkungan Diskominfo maupun dalam dokumen ataupun persuratannya, diharapkan sudah baik atau sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia baik dan benar,” sambungnya.
“Imbasnya nanti tidak berhenti pada Diskominfo saja, nantinya dapat memperbaiki juga dari sisi pengunaan bahasa misalnya laman atau website, maupun media sosial daring (online). Serta diharapkan nanti akan memberikan dampak luas terhadap masyarakat untuk lebih mengutamakan bahasa Indonesia,” tutup Ali. (adv)