PENAJAM – Tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) kemungkinan bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2022. Asalkan kebutuhan anggarannya sekira Rp 3,5 miliar bisa disisihkan.
Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa menyebutkan, meskipun kondisi keuangan daerah sedang tidak baik, pemerintah tetap berupaya memberikan tunjangan khusus bagi para honorer. Dengan menginstruksikan Badan Keuangan dan Aset Daerah Aset (BKAD) PPU untuk melengkapi seluruh regulasi yang diperlukan untuk penyaluran.
“Sudah saya sampaikan ke BKAD untuk menyiapkan Perbup-nya. Mudah-mudahan THR untuk tenaga harian lepas, ada dan anggarannya tersedia,” ungkapnya, Sabtu 23 April 2022.
Namun, besaran THR yang diterima THL atau honorer jauh di bawah Aparatur Sipil Negara (ASN). Terkait besaran THR yang akan didapatkan THL, Kepala BKAD PPU Tur Wahyu Sutrisno mengatakan tidak berbeda dengan tahun lalu yakni Rp 1 juta.
“Untuk THR yang diberikan kepada THL, BKAD PPU telah menyisihkan dana sebesar Rp 3,5 miliar,” ungkapnya.
Untuk penyaluran THR kepada THL, sambung Tur Wahyu, BKAD masih menunggu regulasinya. “Akan disalurkan setelah Peraturan Bupati (Perbup) terbit, kita lengkapi dulu regulasinya, baru bisa disalurkan. Mudah-mudahan bisa disalurkan sebelum lebaran,” pungkasnya. (sbk)