BONTANG – Satuan Samapta Polres Bontang terus menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) razia minuman keras (miras) untuk menciptakan stuasi aman dan kondusif selama bulan Ramadan, Sabtu (16/04/2022) malam.
Dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bontang Ipda Yudi Susanto, razia miras digelar di sejumblah lokasi warung penjual miras. Seperti di Jl Alexander Kampung Baru Kelurahan Berbas Tengah, Jl Gajah Mada Kelurahan Berbas Tengah, dan Jalan Pattimura Kelurahan Api-api.
Razia miras bertujuan menjaga stuasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan serta mencegah dan mengantisipasi aksi kriminal yang disebabkan miras
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH,S.I.K , MH melalui Kasat Samapta Polres Bontang AKP Widodo mengatakan, razia dilakukan guna memberantas penjualan miras ilegal selama bulan suci Ramadan. ”Sesuai perintah Bapak Kapolres Bontang untuk melakukan razia miras selama bulan puasa,” ujarnya.
Sebanyak 4 jeriken berisikan minuman keras jenis tuak dan puluhan kaleng miras berbagai jenis dan merk berhasil diamankan petugas dalam razia ini. ”Untuk barang bukti dan pedagang kita amankan di Polres Bontang untuk dilakukan proses tipiring (tindak pidana ringan, Red.),” paparnya.
AKP Widodo menambahkan razia miras ini dilakukan sekaligus mengantisipasi adanya aksi kriminal seperti perkelahian ataupun tawuran. Sebab, para pelaku perkelahian ataupun tawuran biasanya terlebih dulu menenggak miras. (hms)