spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembalap Liar Anak di Bawah Umur, Polres Bontang Tahan 6 Motor hingga Setelah Lebaran

BONTANG – Satlantas Polres Bontang mengamankan 6 sepeda motor yang terlibat dalam balapan liar di Jalan Cipto Mangunkusumo, depan SMP YPK, Sabtu (16/4) sekira pukul 00.00 Wita dinihari. Sebagian pelaku balapan mayoritas masih dibawah umur. Mereka beralasan aksi balap liar ini untuk hiburan.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, sejak awal Ramadan total sudah 24 motor yang diamankan. Mayoritas yang diamankan motor milik pembalap liar. Motor para pembalap liar ditahan hingga selesai Idulfitri nanti.

Sementara bagi para penonton, polisi memanggil orang tua mereka dan diminta membuat surat pernyataan agar membina anaknya. “Hukuman denda berupa tilang tentu dilakukan. Apalagi, mereka balapan liar masih dibawah umur,” kata AKP Edy Haruna, saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4/2022).

Edy mengatakan, patroli Satlantas akan terus gencar dilakukan pada malam dan subuh. Hanya saja, katanya, petugas kerap kali main kucing-kucingan dengan gerombolan anak muda itu.

Misalnya dibubarkan di Jalan Ahmad Yani, mereka kabur dan buka arena balap lagi di Jalan Jendral Sudirman, kemudian Jalan Hasanuddin, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan NPK Pelangi, terakhir di Bontang Lestari. “Petugas kan terbatas, jadi upaya pembubaran balapan liar tetap digencarkan apalagi akhir pekan seperti ini,” sambungnya.

Upaya pencegahan aksi balap liar tambahnya butuh dukungan dari masyarakat, khususnya orang tua. Mereka diminta agar melarang anaknya untuk bepergian, apalagi membawa motor padahal masih belum cukup umur.

“Orang tua harusnya peka, jangan dibiarkan anaknya keluar malam atau subuh. Apalagi membawa motor yang jelas mereka akan berniat menonton dan balapan liar,” pungkasnya. (ahr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti