PENAJAM – Akhirnya jalan rusak menuju kawasan ibu kota negara (IKN) Nusantara mulai diperbaiki. Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sekira Rp 280 miliar untuk memperbanyak akses menuju IKN dari arah PPU.
Akses jalan buruk itu berada mulai dari Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam sampai Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku. Saking parahnya, sudah tak terhitung jumlah kendaraan yang terjungkir di sana, khususnya kendaraan berat.
“Dari proyek yang ada ini, BPJN wilayah Kalimantan timur, sudah dilakukan kontrak pekerjaan. Saat ini proses persiapan pekerjaan di lapangan,” terang Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU Niko Herlambang, Sabtu (16/4/2022).
Dari laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), proyek jalan itu terbagi dalam dua segmen. Preservasi Jalan Simpang ITCI-Simpang 3 Riko Segmen II sebesar Rp 85,3 miliar, dan Preservasi Jalan Simpang ITCI-Simpang 3 Riko Segmen II sebesar Rp 87.9 miliar.
“Jadi harapan kita, jalan yang rusak itu dapat segera dibenahi. Dan sedapat mungkin bisa dikebut penyelesaiannya,” sebutnya.
Selain jalan akses mengarah ke IKN, KemenPUPR juga melakukan preservasi Jalan Simpang 3 Riko-Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek dengan pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2021 dengan nilai Rp 91 miliar.
“Jadi sudah ada proyeknya senilai hampir Rp 280 miliar, terbagi 3 proyek. Ini menjawab persoalan akses jalan dari PPU menuju IKN. Paling lambat akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah selesai dan bisa digunakan,” kata Nicko.
Lebih lanjut, Pemkab PPU saat ini juga tengah berupaya meminta tambahan dana dalam pembangunan infrastruktur yang ada di daerah. Salah satu bentuknya ialah dengan mengajukan beberapa proyek infrastruktur dasar yang bisa dikerjakan bersumber dari dana pusat.
“Harapan kami juga pada pemerintah pusat agar segera merealisasikan proses pekerjaan fisik lain yang ada di IKN. Supaya bisa segera dirasakan masyarakat dampak dan manfaat dari proses pembangunan IKN itu buat warga Kaltim, khususnya di PPU,” pungkasnya. (sbk/adv)