SAMARINDA – Investasi asing Kaltim ternyata tertinggi se-Kalimantan. Rencana pemindahan ibu kota, membawa angin segar bagi iklim investasi.
Berdasar data Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), nilai Penanaman Modal Asing (PMA) Bumi Etam naik drastis. Pada 2020 investasi hanya 378 juta US Dollar dengan 722 proyek. Masih kalah dengan Kalbar dimana nilai investasi asingnya 750,3 juta US Dollar dengan 805 proyek.
Di 2021, nilai investasi asing di Kaltim naik drastis menyalip Kalbar. Dengan nilai investasi 745,2 juta US Dollar dan total proyek sebanyak 428. Sehingga menjadi provinsi dengan nilai investasi asing tertinggi se-Kalimantan.
Namun, menurut Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto, investasi asing itu tidak berkaitan dengan IKN. Sebab, investor yang berinvestasi di IKN langsung berhubungan dengan badan otorita. Artinya, itu murni dari keinginan para investor menanamkan modal di provinsi bertajuk Bumi Eta mini. “PMA itu tidak masuk dalam proyeksi IKN. Kalau pun ada PMA di IKN, itu masuk kewenangan badan otorita,” ucapnya.
Ada pun proyek asing yang masuk ke Kaltim akunya banyak dari berbagai bidang. Mulai dari infrastruktur hingga jasa. Namun terbanyak adalah infrastruktur. Salah satunya proyek Energi Baru Terbarukan (EBT). Realisasi PMA di Kaltim pun cenderung naik. Pada 2020 realisasi PMA senilai Rp 31,38 triliun, naik pada 2021 menjadi Rp 41,17 triliun.
Iklim investasi yang menjanjikan diklaim menjadi alasan banyaknya investor yang tertarik menanamkan modal. Sementara untuk sektor usaha yang dijalankan ada 23. Menariknya usaha yang paling banyak diminati, atau terbanyak modal yang ditanamkan adalah industri makanan. Nilai investasinya sekitar 341 juta US Dollar. Banyaknya gerai makanan dari luar negeri diklaim menjadi salah satu pemicunya. Kemudian disusul pertambangan dengan nilai investasi sekitar 241 juta US Dollar dan tanaman pangan, perikanan dan perkebunan senilai 58 juta US Dollar.
Puguh melanjutkan rencana pembangunan IKN tidak begitu berpengaruh dalam menaikan iklim investasi asing. Yang ada justru investor tersebut diteruskan ke pemerintah pusat. Jika proyek itu masih berada di daerah penyangga, pemprov masih bisa terlibat.
Untuk menerbitkan perizinan dan sebagainya. “IKN jadi tugas pemerintah pusat. Kalau pun ada investor yang mau masuk ke IKN lewat kaltim, kami akan teruskan ke pemerintah pusat,” sebutnya.
Investor yang tertarik tersebut rencananya akan membangun proyek infrastruktur di sekitar kawasan IKN. Seperti EBT, air bersih, konstruksi gedung dan lainnya. Tapi lagi-lagi bukan kewenangan pemprov kaltim untuk mengiyakan. “End process nya tetap di badan otorita. Tapi kami juga harus tahu, porsi Kaltim nanti seperti apa, dapat apa supaya jelas gimana saling support nya,” tutup Puguh. (adv)