spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PNS Golongan III dan IV Dilebur Jadi Pejabat Fungsional, Tahun Ini Dirampungkan

SAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim masih merampungkan rencana pemangkasan pangkat dan golongan PNS. Dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah menyebut PNS golongan III dan IV yang masuk dalam jabatan struktural akan hilang, dilebur menjadi pejabat fungsional.

Tapi tidak semua dilebur menjadi fungsional. Hanya beberapa. “Misal di pejabat sekretariat OPD masih ada pejabat non fungsional atau struktural. Di biro tertentu jabatan struktural masih ada. Hanya OPD tertentu saja yang disetujui sama Kemendagri,” katanya.

Lalu, apa itu jabatan fungsional dan struktural dalam kepemerintahan? Jabatan fungsional umumnya berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional. Penempatan SDM nya berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Sedangkan jabatan struktural adalah jabatan yang terdapat pada struktur organisasi.

Seperti kepala bidang dan seterusnya. Persamaan dari keduanya menurut UU 43/1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian adalah jabatan karir. Selain itu hanya PNS yang bisa menduduki dua jabatan ini.

Kembali ke Diddy, dirinya membantah ini disebut dengan penyetaraan. Hanya pemindahan jabatan saja. Dari semula struktural menjadi fungsional. Gaji dan tunjangan pun tetap sama. Namun bedanya kenaikan pangkat pejabat fungsional bakal lebih cepat jika nilai kredit terpenuhi. Hal yang tentu saja berbeda dengan pejabat struktural. Dimana kenaikan pangkat ditentukan oleh masa bakti mengabdi.

“Akan kami lakukan. Gubernur sudah kasih arahan tapi prosesnya tidak bisa langsung. Diisii dulu jabatnnya apa baru diusulkan,” jelasnya. Tapi tidak hanya sampai disitu. Penempatannya pun harus proporsional, tidak asal asalan. Saat ini saja ata sekitar 62 PNS yang penempatannya tidak sesuai fungsional. “Kami alihkan lagi, perpindahan jabatan lagi. Mungkin sampai saya pensiun jadi kepala BKD masih menyelesaikan persoalan ini,” kata Diddy bercanda.

Diketahui, total ASN Kaltim pada 2020 lalu berjumlah 10.621 orang (5.673 laki-laki, 4.948 perempuan). Sementara jumlah PNS golongan III adalah 6.231 orang, dan golongan IV berjumlah 2.542. sedangkan jumlah pejabat struktural Eselon III adalah 248 orang dan pejabat struktural eselon IV berjumlah 687 orang. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti