BONTANG – Permasalahan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bontang, merupakan salah satu tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota Bontang. Walau tak banyak, permasalahan ini seringkali masih terjadi, apalagi jika ODGH sedang kambuh dan beberapa dari mereka ada yang terlantar.
Hingga kini Bontang belum memiliki Rumah Singgah khusus ODGJ. Namun, salah satu bangunan panti di wilayah Tanjung Laut Indah diwacanakan jadi Rumah Singgah ODGJ.
“Itu masih kemungkinan, kami belum tahu pasti bangunan yang mana yang bisa digunakan,” terang Kadinkes Bontang dr Toetoek saat dikonfirmasi Jumat (8/4/2022).
Status bangunan panti di Tanjung Laut Indah itu merupakan hibah. Dalam aturan hibah, jika bangunan tidak difungsikan maka akan ditarik oleh pemerintah pusat. Sehingga sempat ada wacana bangunan tersebut difungsikan untuk Rumah Singgah ODGJ. “Tapi belum, masih diwacanakan, tapi belum pasti,” ujarnya lagi.
Saat ini, lanjut Toetoek, pihaknya sedang memproses aturan penanganan ODGJ. Sehingga masing-masing bidang dikumpulkan untuk membicarakan penanganan ODGJ, hingga sampai pada bangunan itu. Dan yang memungkinkan salah satunya bangunan panti tersebut.
“Namun tak hanya bangunan saja, harus ada SDM, keamanan bangunan, seperti tralis dan lainnya, jadi masih perlu melengkapi sarana dan prasarananya,” kata Toetoek.
Dia menjelaskan juga, SOP penanganan ODGJ, terutama mereka yang mengamuk di jalanan, bisa dilaporkan ke Puskesmas terdekat atau PSC. Tapi jika ODGJ tanpa perlawanan maka bisa diobatin, tapi kalau mengamuk maka ada tindakan yang akan dilakukan PSC. Misalnya dengan memberikan suntikan penenang, supaya kondisinya memungkinkan untuk dibawa ke rumah sakit.
Toetoek mengimbau masyarakat Bontang untuk mengenali gangguan kejiwaan sejak dini, dengan berkonsultasi ke Puskesmas. Karena di setiap Puskesmas terdapat Poli Kesehatan Jiwa. Dikatakannya, gangguan jiwa itu tak melulu langsung gila, tapi sulit tidur, stres, depresi juga termasuk salah satunya. Dan gejala tersebut bisa diobati dengan konsultasi ke Puskesmas. Jika memerlukan rujukan, akan dirujuk ke psikiatri.
Sementara bagi ODGJ yang terlantar atau tidak ada keluarganya, dilakukan rekam biometrik untuk mengetahui identitasnya.
“Makanya dibutuhkan rumah singgah, dan juga ada lagi ODGJ yang tidak diterima oleh keluarganya. Mereka itulah yang membutuhkan rumah singgah,” tandasnya. (ahr/adv)